www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Akui Jam Operasional THM Sudah Tidak Relevan, DPRD Pekanbaru: Maksimalkan Aturan yang Ada
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Penganiayaan di Riau Dihentikan Kejagung dengan Restorative Justice
Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:48:11 WIB

PEKANBARU - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (10/8/2022) menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan dengan menggunakan asas keadilan restoratif justice.

"Jaksa Agung melalui Jampidum, Dr Fadil Zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Dari 8 kasus yang dihentikan penuntutannya itu, satu diantaranya merupakan kasus yang ditangani Kejari Inhil, Riau. Yakni kasus penganiyaan.

"Salah satunya adalah tersangka David Tra dari Kejari Inhil yang disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan," jelasnya.

Sedangkan 7 kasus lainnya yang juga dihentikan penuntutannya ditangani Kejati Tanah Laut, Kejari Kepahiang, Kejari Batu, Kejari Pacitan, Kejari Tanjung Perak, Kejar Palopo dan Kejari Maros.

"Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan adalah telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf," tuturnya.

Kemudian, lanjut Ketut, tersangka belum pernah dihukum, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun, serta tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.

"Selanjutnya, Jampidum memerintahkan kepada para Kajari untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar.(foto: int)Akui Jam Operasional THM Sudah Tidak Relevan, DPRD Pekanbaru: Maksimalkan Aturan yang Ada
Petugas evakuasi penumpang mobil travel yang tabrakan di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Mobil Travel Tabrak Truk di KM 20 Tol Permai, Begini Penjelasan HK
Kegiatan Business Matching UMKM Potensial Ekspor yang ditaja KPw BI Riau.(foto: istimewa)KPwBI Riau Dorong UMKM Menembus Pasar Global Melalui Business Matching
Surat audiensi HMI Cabang Tembilahan ke Kejari Inhil (Foto/Ayendra)Dugaan Korupsi Baznas, HMI Cabang Tembilahan Ajukan Audiensi ke Kejari Inhil
Babak pertama Marcelino Ferdinan sukses cetak gol ke gawang Arab Saudi (foto/int)Babak Pertama Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Gol Indah Marcelino Jaga Asa Garuda Lolos
  Debat publik pertama Pilkada Dumai 2024.(foto: bambang/halloriau.com)Debat Publik Kedua Pilkada Dumai 2024 Digelar 21 November, Usung Tema Pelayanan Masyarakat
Mantan Bupati, Sukarmis terdakwa kasus korupsi Hotel Kuansing divonis 12 tahun penjara (foto/ist)Kasus Korupsi Hotel Kuansing, Sukarmis dan Jaksa Pikir-pikir Soal Vonis 12 Tahun Penjara
Kemenangan Timnas Indonesia lawan Arab Saudi di GBK (foto/int)Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi: Marcelino Borong 2 Gol, Hubner Kartu Merah
Peserta CPNS 2024 Kota Dumai saat mengikuti SKD di Pekanbaru belum lama ini (foto/bambang)Tak Ikut SKD, 303 Pendaftar CPNS 2024 di Dumai Dinyatakan Gugur
Terungkap usaha car wash di Pekanbaru menjadi arena Gelper (foto/int)Ada Gelper Berkedok Car Wash di Pekanbaru, Pemko Sebut Wewenang Pemprov
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved