www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Efek Libur Lebaran Penjualan Honda BR- V Melonjak Drastis 62 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejagung Sita 8 Kebun Sawit PT Duta Palma Group Milik Surya Darmadi
Rabu, 10 Agustus 2022 - 06:23:23 WIB

PEKANBARU - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita delapan perkebunan sawit terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma Surya Darmadi.

Seluruh kebun sawit yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, itu dikuasai masing-masing oleh PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, dan PT Kencana Amal Tani.

"Tim jaksa penyidik dalam perkara PT Duta Palma Group telah melakukan penggeledahan dan penyitaan berupa aset PT Duta Palma Group," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan pers, Senin (8/8), seperti yang dilansir dari cnnindonesia.

Selain itu, Kejagung juga menyita 15 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jakarta Selatan. Ketut menambahkan pihaknya juga telah melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening operasional perusahaan PT Duta Palma Group, yakni PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.

"Rekening-rekening tersebut terdapat pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia," ucap Ketut.

Kejagung mengaku telah memanggil Surya sebanyak tiga kali untuk menjalani proses pemeriksaan. Surat panggilan dikirim ke tiga alamat berbeda yakni kediaman Surya di Indonesia dan Singapura, serta Kantor Duta Palma Group. Namun, yang bersangkutan mangkir tanpa memberi alasan.

Atas dasar itu, Kejagung menilai bahwa Surya telah melepaskan hak-haknya untuk melakukan pembelaan di dalam proses penegakan hukum sehingga akan terus dilakukan pencarian dan penangkapan.

Kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare ini diduga merugikan negara hingga mencapai Rp78 triliun.

Surya diduga melakukan kejahatan bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman, kini sedang menjalani pidana di Lapas Pekanbaru terkait kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp114 miliar lebih.*

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pameran All New Honda BR-V di Mal Ska, beberapa waktu lalu.

Efek Libur Lebaran Penjualan Honda BR- V Melonjak Drastis 62 Persen
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2024 pada 23-24 April 2024, bertempat di Pekanbaru.Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
PT Astra Agro Lestari Tbk.Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen
Waskita (WSKT) Kebut Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Tuntas 2025.Waskita Kebut Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Tuntas 2025
Momen gol Kai Havertz.Arsenal Vs Chelsea: Meriam London Hancurkan The Blues 5-0
  Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.Usai Jabatan Berakhir, Pj Walikota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
Honda Soekarno-Hatta.Cek Promo Mobil Baru Honda Bulan Ini, Gratis Servis Sampai Cashback Jutaan Rupiah
PT Astra Agro Lestari Tbk menggelar Public Expose di Jakarta, Selasa (23/4/3024). Astra Agro Pantau Dampak Konflik Timur Tengah dan Pelemahan Rupiah
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Hari Ini
All New Honda BR-V.Momen Lebaran Bikin Penjualan SUV Honda Naik pada Maret 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved