www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gelombang Pasang Hantam Desa Kuala Selat Inhil: Rumah Roboh, Kebun Terancam Abrasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Curi Uang Perusahaan Rp50 juta, Seorang Karyawan Dibekuk Tim Polres Inhil di Jambi
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 21:07:47 WIB

INHIL - Seorang pelaku pencurian berinsial AY (31) berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Inhil di-backup Resmob Polda Jambi. Ia ditangkap setelah kabur melarikan uang perusahaan PT Adi Putra Indragiri Tembilahan sebesar Rp50 juta.

AY yang merupakan karyawan PT Adi Putra Indragiri Tembilahan, diamankan pada Kamis (4/8/2022) saat berada di rumahnya di Jalan Orang Kayo Hitam, Kota Jambi.

"Kami melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah dilansir antaranews.com, Sabtu (6/8/2022).

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Tim Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," sambung Kasat.

Diungkapkannya, tindak pencurian tersebut dilaporkan salah seorang pegawai, karena telah terjadi pencurian uang di PT Adi Putra Indragiri Tembilahan.

"Dalam laporan itu disebutkan salah satu saldo rekening yang disimpan perusahaan telah berkurang," paparnya.

Kasat menuturkan, melalui rekaman CCTV diketahui karyawan berinisial AY telah mengambil sesuatu yang berada di dalam laci lemari pada 14 Juli 2022 lalu.

"Dalam pengakuannya, pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara datang ke kantor PT Adi Putra Indragiri, setelah sebelumnya meminta kunci kepada Satpam," tuturnya.

"Setelah berhasil masuk ke dalam kantor, pelaku langsung mengambil kartu ATM dan menarik secara tunai uang milik perusahaan sebesar Rp5 juta," bebernya.

Uang hasil pencurian tersebut telah digunakan pelaku untuk membeli gelang emas senilai Rp5,9 juta, dua buah cincin emas senilai Rp2,9 juta. Sedangkan sisanya digunakan untuk membeli perabotan rumah, sewa kontrakan dan lapak jualan, serta digunakan untuk pelunasan hutang.

"Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gelombang pasang sapu pemukiman warga di Desa Kuala Selat, Inhil (foto/int)Gelombang Pasang Hantam Desa Kuala Selat Inhil: Rumah Roboh, Kebun Terancam Abrasi
Launching Bighen, Ayam Krispi di Pekanbaru.(foto: istimewa)Ayam Krispi Cuma 10 Ribu? Bighen, Buka Cabang Kedua di Pekanbaru!
Ilustrasi bakso bakar. (Foto: Cookpad)Resep Bakso Bakar Spesial, Cocok untuk Camilan dan Ide Bisnis
Pohon tumbang akibat cuaca ekstrem di Tembilahan, Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Cuaca Ekstrem Melanda Inhil, Banyak Pohon Tumbang di Tembilahan
PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Waduk PLTA Koto Panjang Buka Pintu Pelimpah Hingga 1 Meter, Warga Diminta Waspada
  Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang (foto/dini)Plt Kadis DLHK Pekanbaru Janji Perbaiki Tata Kelola Sampah
Ilustrasi. (Foto: Int)Bahaya Tisu Basah untuk Tangan Sebelum Makan: Bisa Tinggalkan Residu Berbahaya
Peluncuran New Honda PCX160 di Pekanbaru.(foto: dok/halloriau.com)New Honda PCX160 Pakai Fitur RoadSync, Mekanik AHASS Riau Pastikan Beri Layanan Optimal
Ilustrasi banjir. (Foto: Int)Meskipun Belum Ada Evakuasi, Basarnas Pekanbaru Tetap Waspada Banjir
Beberapa lokasi pohon tumbang di Tembilahan akibat hujan, warga di minta waspada (Foto: BPBD Inhil)Banjir Kepung Tembilahan, Ketinggian Air Capai Lutut Orang Dewasa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved