Sudah Periksa 43 Saksi
Polda Riau Lengkapi Berkas Karyawan Tilap Uang Nasabah Bank Riau Kepri Rp5,2 Miliar
Senin, 01 Agustus 2022 - 12:13:39 WIB
PEKANBARU- Tim Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau hingga kini masih mendalami kasus Fraud Bank Riau Kepri (BRK). Yang mana seorang pegawai mengambil uang nasabah hingga Rp5,2 miliar.
Para saksi juga terus diperiksa oleh tim penyelidik untuk memperkuat pembuktian. Baik dari internal bank, maupun dari nasabah yang menjadi korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, sampai saat ini tim penyidik telah memeriksa 43 orang saksi.
"Sampai saat ini sudah 43 saksi dimintai keterangannya. 16 orang saksi dari nasabah, 26 orang dari internal Bank Riau Kepri dan 1 orang saksi ahli perbankan dari STIE Perbanas Jakarta," ungkap Sunarto kepada halloriau.com, Senin (1/8/2022).
Sunarto mengatakan, saat ini penyidik juga tengah melengkapi pemberkasan kasus tersebut untuk kemudian statusnya ditingkatkan. "Penyidik masih melengkapi berkas," tambahnya.
Dia menyebutkan, sejauh ini tidak ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Di mana masih terdapat satu tersangka yakni Core Administrasi Pembiayaan/Legal Cabang Syariah Pekanbaru berinisial RP (33). "Masih tersangka tunggal," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polda Riau, RP diduga telah mengambil uang milik 101 nasabah hingga Rp5,2 miliar. (*)
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :