www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
NGO Internasional Kagumi Pengelolaan Konservasi Mangrove Binaan PT ITA
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Bekuk Komplotan Pengedar Sabu 19 Kg Jaringan Malaysia
Jumat, 29 Juli 2022 - 06:00:30 WIB

PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis.

3 pria yang ditangkap petugas itu, diantaranya IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram yang disembunyikan di kebun durian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto, saat ekspos kasus, Kamis (28/7/2022).

Lanjut Kombes Sunarto, tersangka IRW mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan Speedboat bersama rekannya, Baled, yang kini berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Awalnya, IRW dihubungi oleh Ayet, yang berada di Malaysia. IRW diminta datang ke Negeri Jiran itu dengan maksud akan membicarakan soal bisnis.

"IRW ini yang langsung mengemudikan Speedboat. Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet yang berada di Malaysia yang juga saat ini ditetapkan DPO. Ayet ini lalu ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket berisi sabu yang dimasukkan dalam karung," tuturnya.

Sesampainya di Indonesia, IRW dkk bertemu dengan tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO), untuk menyerahkan 5 bungkusan sabu.

"Kenapa tidak diserahkan semua, ini sebagai jaminan. Nanti diserahkan semua setelah uang (pembayaran) diselesaikan," ungkap Kabid Humas.

5 bungkusan ini kemudian dibawa JEP ke Rupat Utara. Sementara sisanya 9 bungkus lagi, dibawa oleh IRW.

Rencananya akan dibawa ke daerah Pahat. Namun terjadi perubahan, sehingga merapat ke Rupat. 9 bungkusan itu diserahkan kepada MUH alias Angah.

"Pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka IRW alias Along," sebut Kombes Sunarto.

Dari sana, petugas kembali bergerak memburu tersangka lainnya. Alhasil, tersangka JEP berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Parit Baru, Desa Putri Sembilan, Rupat Utara, sekira pukul 09.00 WIB.

Pengakuan JEP, 5 bungkusan sabu yang diserahkan sebelumnya oleh IRW kepadanya, juga sudah diserahkan kepada tersangka MUH.

"Dari hasil pengejaran, petugas juga berhasil menangkap tersangka MUH alias Angah di Desa Kebumen. Pengakuan MUH ini, dia bekerjasama dengan dua rekannya, yakni Bidin (DPO) dan IDI (DPO). Keseluruhan sabu diungkapkannya disimpan di kebun durian dan ditutupi rumput," urai Kombes Sunarto.

Tanpa buang waktu, polisi membawa tersangka MUH, untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram di area kebun durian di Desa Pangkalan Pinang.

"Barang bukti berhasil ditemukan oleh petugas, tersimpan di dalam karung yang berisikan dua buah tas. Setelah dibuka ada 14 bungkusan serbuk kristal berisi narkotika jenis sabu," tutur Kabid Humas.

"Setelah ditimbang, berat kotornya sekitar 19 kg lebih. 1 bungkus tidak semua 1 kg. Ada bungkusan yang berisi 2 kg. Ini mungkin cara baru bandar. Mungkin saja untuk mengurangi cost atau pengeluaran mereka. Karena becak pembawa sabu ini biasanya dihitung per bungkus," imbuh Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.

Ditegaskan Kombes Sunarto, penyidik saat ini masih mendalami kasus ini, dengan melakukan pengembangan guna menangkap para tersangka lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi kepada kita. Sehingga bisa kita olah dan dalami, dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah kita," pungkas Kombes Pol Sunarto. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Manajemen PT Imbang Tata Alam bersama NGO Proforest foto bersama dengan latar belakang kawasan konservasi Mangrove Sungai Bersejarah di Kecamatan Sei Apit, Siak (foto/ist)NGO Internasional Kagumi Pengelolaan Konservasi Mangrove Binaan PT ITA
Pemko Pekanbaru overlay Jalan Bangau Sakti yang rusak (foto/tribunpku) Telan Anggaran Rp4 M, Pemko Diminta Tuntaskan Perbaikan Jalan Bangau Sakti Akhir Tahun Ini
Rumah warga ditempel stiker oleh relawan salah satu Paslon di Pilgubri 2024, dijanjikan dapat sembako (foto/tim)Tempelkan Stiker di Dinding Rumah, Warga Mengaku Dijanjikan Sembako Hingga Uang Tunai
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan di Kantor Kepenghuluan Bukit Damar.(foto: afrizal/halloriau.com)Kapolsek Simpang Kanan Berikan Imbauan Kamtibmas untuk Perangkat Kepenghuluan Bukit Damar
Abdul Wahid saat tabligh akbar bersama UAS di Bengkalis.(foto: sri/halloriau.com)Kampanye di Bengkalis, Abdul Wahid Janji Berantas Judi Online dan Narkoba di Riau
  Pabrik obat alam ilegal atau pabrik jamu ilegal digerebek oleh Tim PPNS BPOM Pekanbaru bersama polisi, jaksa, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Pabrik Jamu Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat di Kampar Digerebek, Produksi 4.800 Botol Sebulan
Gedung KPU RI.Besok Surat Suara Selesai Cetak, Langsung Didistribusikan ke Daerah
UMKM dan Ekraf ramaikan Kenduri Riau 2024 (foto/int)Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Banjir di Rohil.(foto: int)Antisipasi Banjir, PUPR Riau Normalisasi Irigasi di Rohil
BRK Syariah won the 2024 ATM Bersama Award.(photo: int)2024 ATM Bersama Award is Won by Bank Riau Kepri Syariah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved