www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Limbah B3 TTM Blok Rokan, Tiga dari Lima Saksi yang Diajukan CPI Ditolak Majelis Hakim
Rabu, 13 Juli 2022 - 08:58:48 WIB

PEKANBARU- Majelis Hakim PN Pekanbaru mengabulkan keberatan Tim Hukum Lembaga Pencegah Perusak Indonesia (LPPHI) atas saksi yang dihadirkan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke persidangan di PN Pekanbaru, Selasa (12/7/1022) siang. Saksi tersebut merupakan pegawai Balai Pelatihan Gajah Tahura Minas.

Keberatan Tim Hukum LPPHI lantaran saksi yang akan dihadirkan tersebut bekerja dan menerima gaji dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Sementara KLHK merupakan tergugat bersama CPI, SKK Migas dan DLHK Riau dalam kasus Limbah B3 TTM di WK Migas Blok Rokan itu.

Ketua Majelis Hakim DR Dahlan SH MH langsung menyatakan tidak akan memeriksa saksi yang dihadirkan CPI itu.

"Gugatan ini satu kepentingan, tidak terpisah-pisah. Apa yang diungkapkan saksi ini saling terkait antara para pihak. Maka supaya lebih fair dan tidak ada kesan berpihak, karena dulu ada saksi dari penggugat juga yang kami tolak, maka saksi ini tidak kami periksa. Silahkan ajukan saksi yang lain," jelas Dahlan ke Penasehat Hukum CPI.

Penolakan saksi dari CPI itu juga dimohonkan Tim Hukum LPPHI kepada Majelis Hakim pada persidangan sebelumnya ketika CPI hendak menghadirkan karyawanya sebagai saksi. Ketua Majelis Hakim juga telah mengabulkan keberatan Tim Hukum LPPHI tersebut.

CPI secara total sudah mengajukan lima saksi fakta. Tiga di antaranya diajukan pada persidangan 22 Juni 2022 lalu. Dua ditolak dan hanya satu saksi yang diperkenankan memberikan keterangan. Kemudian, pada persidangan Selasa (12/7/2022), CPI mengajukan dua saksi, satu di antaranya ditolak dan satu saksi diterima.

Sementara itu, setelah saksi yang ingin dihadirkan ditolak majelis, Penasehat Hukum CPI lantas mengajukan saksi lain. CPI menghadirkan Muji, mantan pegawai CPI yang bertugas di Sand Bioremediation Facility (SBF) CPI.

Menjawab pertanyaan Tim Hukum LPPHI, Muji menyatakan tidak mengetahui dari mana saja limbah TTM yang diolah di SBF tempat dia bekerja.

Padahal, dalam gugatannya, LPPHI mendalilkan bahwa hingga berakhirnya kontrak CPI di WK Blok Rokan, setidak-tidaknya masih ada ratusan lokasi pencemaran Limbah B3 TTM yang belum dipulihkan oleh CPI sesuai dengan peraturan perundang undangan. Lokasi-lokasi pencemaran tersebut bahkan telah diverifikasi oleh DLHK Riau dan sudah dilaporkan ke Kementerian LHK.

Sementara itu, mengenai Perkara Gugatan Lingkungan Hidup ini, tercatat disidangkan di PN Pekanbaru dengan Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr. Gugatan terdaftar pada 6 Juli 2021. Sidang dipimpin Hakim Ketua DR Dahlan SH MH.

Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) merupakan lembaga penggugat perkara ini. LPPHI menurunkan tiga Kuasa Hukum dalam persidangan yang berlangsung Selasa (12/7/2022), ketiganya yakni Josua Hutauruk, S.H., Tommy Freddy Manungkalit, S.H., dan Supriadi Bone, S.H., C.L.A.

Sementara itu, PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau merupakan para tergugat dalam perkara ini. (Rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pj Gubri Takjub dengan Kemeriahan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Amril Jambak saat mendaftar Pilkada Agam 2024 ke Partai NasDem Agam.(foto: istimewa)Maju Pilkada Agam 2024, Amril Jambak Daftar ke NasDem, PAN dan PPP
  Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
Sekdakab Rohil bersama para Sekda se-Riau dalam FGD Komwil Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)Hadiri FGD Komwil Riau, Ini Harapan Sekdakab Rohil
Wabup Rohil, Sulaiman bersama para Kepala OPD.(foto: afrizal/halloriau.com)Wabup Sulaiman Pimpin Ekspos Peta Potensi Investasi Rohil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved