www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Makin Sengit, Ini Klasemen Liga 2 Grup 1 Usai PSPS Pekanbaru Kalahkan PSMS Medan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Permonohan Dikabulkan PN Tembilahan, Eks Bupati Inhil Indra Muchlis 'Selamat' dari Jerat Korupsi PT GCM
Senin, 11 Juli 2022 - 23:12:53 WIB

TEMBILAHAN - Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, Kabupaten Inhil mengabulkan permohonan praperadilan kuasa hukum mantan Bupati Inhil 2 periode Indra Muchlis Adnan, Senin (11/7/2022). Hakim menyatakan penyidikan oleh Kejari Inhil dinilai cacat hukum sehingga penetapan tersangka ditolak.

Keputusan sidang prapradilan Indra Muchlis Adnan ini dipimpin Hakim Tunggal Jenner Christiandi Sinaga.

Juru Bicara PN Tembilahan, Habibi Kurniawan mengatakan, pengabulan permohonan pembatalan tersangka dilakukan dengan sejumlah keputusan, salah satunya surat penetapan tersangka Indra Muchlis Adnan pada Kamis (16/6/2022) lalu oleh Kejari Inhil dianggap tidak sah atau cacat hukum.

"Kita sudah mengabulkan permohonan-permohonan dari pemohon Indra Muchlis Adnan untuk sebagian," kata Habibi dilansir antaranews.com, Senin (11/7/2022).

Selain itu, Habibi menuturkan, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan Kejari Inhil atas nama pemohon Indra Muchlis Adnan juga tidak sah, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. "Berdasarkan keputusan tersebut, tersangka diperbolehkan pulang malam ini," tuturnya.

Salah satu kuasa hukum Indra Muchlis Adnan, Muhammad Arsyad mengucapkan terimakasih atas keputusan hakim. Karena keputusan yang dikeluarkan sesuai dengan permohonan pihaknya.

"Artinya keputusan dan pertimbangan hakim jelas karena penetapan tersangka Indra Muchlis dalam perkara ini memang tidak memiliki dua alat bukti," sebut Arsyad.

Selanjutnya, surat perintah penahanan (Sprinhan) tersangka juga dibatalkan karena cacat hukum, karena adanya beberapa sprindik. "Itu inti yang menjadi pertimbangan oleh hakim," sambungnya Arsyad.

Diberitakan sebelumnya, Indra Muchlis Adnan melalui kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan di PN Tembilahan, atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejar Inhil terkait dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006.

Gugatan praperadilan ke PN Tembilahan terdaftar pada Selasa (21/6/2022) dengan nomor 2./Pid.Pra/2022/Pn.Tbh karena keberatan atas penetapan tersangka eks Bupati Inhil yang tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP) sehingga yang dinilai cacat formil.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Posisi PSPS Pekanbaru melesat di Klasemen Liga 2 Grup 1 setelah kalahkan PSMS Medan (foto/pspsriau)Makin Sengit, Ini Klasemen Liga 2 Grup 1 Usai PSPS Pekanbaru Kalahkan PSMS Medan
Stok emas Antam di BELM Pekanbaru laris manis (foto/riki)Stok Ludes Setiap Hari, Emas Antam di BELM Pekanbaru Jadi Incaran Warga Riau
Sampah menumpuk di awal tahun 2025 meski PT EPP sudah ditunjuk pemenang lelang (foto/dini)Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Pengamat: Ada yang Tak Beres
Mahasiswi yang buang bayinya ditangkap di Air Dingin, Pekanbaru (foto/ist)Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru, Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan
Trans Metro Pekanbaru Buses.(ilustration/int)Uncertain Fate, Trans Metro Pekanbaru Buses are No Longer Operating
  BKK Padang ungkap belasan calon jemaah umrah pakai ICV Meningitis palsu (foto/detikcom)Terungkap Belasan Calon Jemaah Umrah di Padang Pakai Sertifikat Vaksin Meningitis Palsu
PSPS Pekanbaru taklukkan PSMS Medan di Stadion Khaharudin Nasution (foto/Sc IG Psps)PSPS Pekanbaru Menang, Peluang PSMS Medan Lolos ke-8 Besar di Ujung Tanduk
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor di Riau tidak naik (foto/MC Riau)Tahun Ini Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama di Riau Tidak Naik
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Intensifkan Cooling System untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
Pembuatan SIM tahun 2025.(foto: detik.com)Mau Buat SIM? Ini Syarat, Proses dan Biaya Terbaru 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved