Beraksi 9 Kali di Pekanbaru, Dua Maling Motor Akhirnya Diringkus Polisi
Kamis, 07 Juli 2022 - 15:57:32 WIB
PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku yakni berinisial AM dan AS yang kerap meresahkan warga.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, keduanya diringkus setelah salah satu korban melapor bahwa telah kehilangan sepeda motornya yang terparkir di depan rumah makan di Jalan Inpres, Marpoyan Dama, Pekanbaru pada Selasa (5/7/2022).
Saat itu, korban yang tengah makan di lokasi, lupa mengambil kunci dari sepeda motornya. Sehingga, saat dia kembali ke tempat parkir, sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
"Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Bukit Raya. Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman cctv di sekitar lokasi," ungkap Dodi, Kamis (7/7/2022).
Berdasarkan rekaman cctv tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang ternyata salah satunya merupakan residivis kasus serupa dan telah bebas dari penjara pada 2017 lalu bernama Ade Mulyanto (AM).
"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi
Keduanya pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor korban di Jalan Inpres tersebut," bebernya.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan satu kunci leter Y dengan 2 anak ku ci yang biasa digunakannya untuk mencuri sepeda motor.
Saat diinterogasi, kata Dodi, ternyata kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sembilan lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Keduanya kemudian dibawah ke Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :