Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Rp4,2 Miliar, Eks Bupati Inhil Indra M Adnan Ditahan
Kamis, 30 Juni 2022 - 21:43:30 WIB
PEKANBARU - Kejari Inhil menetapkan mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Inhil PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006.
Kejari juga langsung menahan Indra yang memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini, Kamis (30/6/2022).
Hal ini diungkapkan Kasi Intelejen Kejari Inhil, Haza Putra saat dikonfirmasi Halloriau.com, Kamis malam.
Dia mengatakan, Indra ditahan dan dititipkan di Lapas Tembilahan. "Iya betul, hari ini ditahan untuk 20 hari ke depan," ungkap Haza.
Haza menuturkan, sebelum dibawa ke Lapas Tembilahan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Indra yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. "Sempat diperiksa sebagai tersangka," tambahnya.
Bukan cuma itu, Kejari Inhil juga memeriksa kesehatan Indra, dan didapati Indra dalam keadaan sehat, sehingga dapat langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
"Tadi juga diperiksa kesehatannya. Karena sebelumnya disebutkan (memiliki penyakit) jantung, kita periksa EKG-nya, dan kata dokter normal," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :