Kejati Riau Periksa 4 Kades Soal Korupsi Bansos Fakir Miskin di Setdakab Siak
Senin, 27 Juni 2022 - 15:46:12 WIB
PEKANBARU - Kejati Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bansos fakir miskin dan anak-anak cacat di Setdakab Siak tahun anggaran 2014-2019.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau hari ini, Senin (27/6/2022) kembali memeriksa 4 orang kepala desa di Kabupaten Siak terkait kasus tersebut.
"Bahwa pada hari ini sekira pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Pemeriksaan Pidsus Kejati Riau, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau memeriksa 4 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bansos Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Setdakab Siak tahun anggaran 2014-2019," ungkap Bambang kepada Halloriau.com, Senin (27/6/2022).
Adapun 4 orang kepala desa yang diperiksa tersebut diantaranya, Kepala Desa Pebadaran berinisial MT, Kepala Desa Sungai Berbari berinisial D, Kepala Desa Sungai Limau berinisial Z dan Kepala Desa Dusun Pusaka berinisial M.
Bambang menjelaskan, keempatnya diperiksa terkait berapa besaran penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di masing-masing desa tersebut.
"Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA 2014 s/d 2019," tutupnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :