Giliran Ketua Senat dan Kaprodi Ilkom UIN Suska Diperiksa Kejati Riau
Kamis, 02 Juni 2022 - 23:55:50 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tahun 2019.
Kejati Riau juga terus memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Pemeriksaan kembali dilakukan Penyidik terhadap dua pejabat UIN Suska Riau tahun 2019.
Di antaranya AS selaku Kaprodi Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau tahun 2019. Dia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait mekanisme permintaan pembayaran ke Bendahara Pengeluaran dan Realisasi Anggaran UIN Suska Riau tahun 2019.
Kemudian I, selaku Ketua Senat UIN Suska Riau tahun 2019. Dia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait mekanisme permintaan pembayaran ke Bendahara Pengeluaran dan Realisasi Anggaran UIN Suska Riau tahun 2019.
Kasi Penkumas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengatakan, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
"Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BLU pada UIN Suska Riau tahun 2019 yang bersumber dari APBN," katanya, Kamis (2/6/2022) malam.
Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan kedua saksi dilakukan di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Riau mulai pukul 9.30, Kamis pagi tadi.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :