Bawa Ratusan Gram Sabu dari Pekanbaru, Dua Pemuda dan Seorang Pemudi Inhu Dibekuk
INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus tiga tersangka yang kedapatan membawa 3 paket narkotika diduga sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram dari Pekanbaru menuju Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.
Ironisnya, salah seorang tersangka merupakan perempuan, yakni HN alias Bunga (33) warga Desa Japura Kecamatan Lirik, EP alias Eka (26) warga Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu dan TY alias Vindo (25) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu.
Ketiga tersangka kasus narkoba ini diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu di ruas Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu, ketiga tersangka mengendarai sebuah mobil mini bus merek Toyota Avanza dengan plat nomor polisi BM 1465 BF.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (30/4/2022) membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Pasir Penyu itu.
Dijelaskannya, Selasa 19 April 2022 siang, pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Tindak lanjut informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim opsnal turun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Selang beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di Air Molek, yakni seorang perempuan yang bernama Bunga.
Penyelidikan selanjutnya fokus terhadap Bunga. Saat itu, didapat informasi jika Bunga berada di Pekanbaru dan pulang ke Air Molek membawa sabu dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza putih.
Benar saja, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih yang melintas di jalan elak Kelurahan Tanah Merah. Kecurian tim cukup beralasan, sebab sangat jarang mobil mini bus yang melintas jalan itu karena kondisi rusak dan hanya dilewati oleh truk berbobot besar.
Tim mengejar dan berhasil menghentikan mobil itu, ketika digeledah, ditemukan 3 paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram. Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, ketiga tersangka diamankan di gelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
Penulis: Andri
Editor: Ihsan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Penetapan UMP Riau 2025, Pemprov Targetkan 1 Januari Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Rapat dengan Dishub dan OPD Terkait Sempat Tertunda, Pacu Jalur Tepian Datuk Bandaro Lelo Budi Digelar 20 Desember Tak Ada PSU, KPU Tetapkan Paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal Pemenang Pilkada Siak Namanya Disebut KPK Terima Dana, Kadishub Pekanbaru Siap Buka-bukaan
|
|
Pasca Sekdako Kena OTT, DPRD Pekanbaru Minta Pengganti Indra Pomi Segera Ditunjuk 3 Kabupaten/Kota di Riau Raih Penghargaan IGA 2024, Ini Daftarnya Kantongi 1,2 Juta Suara, Bermarwah Unggul Telak di 9 Kabupaten/Kota, Ini Rekapitulasi Hasil Pilkada Riau Gajah Liar Muncul Dekat Pemukiman Tenayan Raya Pekanbaru, Ini Arahan BKSDA Riau Sabariah: Operasi Hingga Kontrol Rutin Anak Saya Ditanggung Program JKN
|
Komentar Anda :