Biadab! Kakek Renta Asal Rohil Setubuhi Anak Kandung Usia 10 Tahun
Kamis, 28 April 2022 - 14:22:14 WIB
ROHIL - Seorang kakek renta tega menyetubuhi anak perempuan kandungnya sendiri. Saat ini pelaku ditahan di Polres Rokan Hilir, Kamis (28/4/2022)
Terduga pelaku berinisial M (67) dilaporkan bibi korban R (45) bersama ibu kandung korban ke PS Kanit I SPKT Polres Rokan Hilir.
Terduga pelaku tega menodai kesucian anaknya yang masih berusia 10 tahun di rumahnya dan di pos di sekitar daerah Kepenghuluan Mamugo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hllir Provinsi Riau, Selasa (26/4/2022) sekita Pukul 11.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi membenarkan laporan perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelapor bersama ibu kandung korban sedang duduk di rumah, dan kemudian datang saksi bersama temannya yang datang dengan membawa korban.
"Lalu saksi mengatakan, Buk ini keponakan ibuk dikerjai sama bapak kandungnya dan bapak kandungnya sudah kita amankan dan dibawa ke Polres," ungkap Juliandi dikutip dari Tribunnewspekanbaru.
Pelapor juga terkejut hal tersebut dibenarkan korban.
Di mana korban mengakui sudah 4 kali disetubuhi oleh pelaku.
"Kemudian pelapor bersama korban dan ibu korban berangkat ke Polres Rohil untuk menjumpai terlapor dan selanjutnya korban dibawa berobat ke Klinik Bhayangkara Polres Rohil. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadiannya ke Polres Rohil," jelas AKP Juliandi SH.
Untuk barang bukti satu helai baju dan satu helai celana anak-anak dan saat ini tersangka juga sedang menjalani proses lidik di Sat Reskrim Polres Rohil. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :