www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga TBS Kelapa Sawit Riau Turun, Petani Plasma Alami Penurunan hingga Rp149,56/Kg
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Jadikan Saifuddin Tersangka Kasus Hapus Ayat Alquran
Rabu, 30 Maret 2022 - 11:30:19 WIB

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka. Dia diproses hukum karena meminta agar 300 ayat Alquran dihapus.

Kasus tersebut sebelumnya telah masuk penyidikan. Artinya, kepolisian menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam perkara tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit siber," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (30/3) dilansir dari CNN Indonesia.

Dedi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penanganan perkara tersebut. Pasalnya, Saifuddin saat ini diduga berada di Amerika Serikat.

Polisi pun sebelumnya menyatakan tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Saifuddin di luar negeri.

Beberapa di antaranya seperti atase di Biro Investigasi Federal (FBI/The Federal Bureau of Investigation), Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendalami keberadaan Saifuddin.

Menurutnya, kasus tersebut diusut usai dilaporkan oleh seseorang bernama Rieke Vera Routinsulu ke Bareskrim pada 18 Maret 2022.

Pelapor, kata Dedi, menduga Saiffudin melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.

Saifuddin menjadi viral usai menyampaikan sejumlah hal soal situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia turut menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Alquran.

Merespons hal itu, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar menegaskan Menag Yaqut tak mengenal sosok Saifuddin. Thobib juga menyayangkan pernyataan Saifuddin terkait pesantren dan ayat Alquran sangat salah.*

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau Dr Defris Hatmaja. (Foto: Int)Harga TBS Kelapa Sawit Riau Turun, Petani Plasma Alami Penurunan hingga Rp149,56/Kg
Ilustrasi harga emas batangan di Butik Antam Pekanbaru naik (foto/riki)Harga Emas Batangan Pekanbaru Hari Ini Naik, Ini Rinciannya
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca Pekanbaru dan Sekitarnya, Siang Ini Hujan Ringan hingga Sedang
Pemkab Kampar melalui Dinas Lingkungan Hidup Kampar menerima langsung satu unit Mobil Tinja dari Kementrian PUPR RI, Selasa (7/1/2025).Kementerian PUPR Hibahkan Mobil Tinja, Pj Bupati Kampar Siap Optimalkan Penggunaan
Wakapolda Riau, Brigjen Pol K. Rahmadi dimutasi sebagai Wakapolda Jabar (foto/int)Sertijab Kamis Lusa, Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau Gantikan Brigjen Rahmadi
  Sosok anak SD di Gorontalo yang viral menyimpan kotak makanan gratis miliknya untuk dibawa pulang dan akan diberikan untuk ibunyaSiswa SD Gorontalo Viral Karena Simpan Makanan Gratis untuk Ibu: Di Rumah Tak Ada Nasi
Ilustrasi telur dadar keju. (Foto: Cookpad)Nikmati Sarapan Lezat dengan Telur Dadar Keju yang Gurih dan Creamy, Begini Resepnya
Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Dr Sri Indarti, SE, MSi.Pelantikan 13 Pejabat Baru, Rektor :Mari Bersama Membangun Unri
ilustrasi; foto shutterstock.Polisi Ungkap Korban Penikaman OTK di Pekanbaru Eks Honorer DLHK
Petugas Satpol PP Kepulauan Meranti saat melakukan patroli rutin di kedai kopi untuk melihat ASN dan honorer yang bolos saat jam kerjaBupati Meranti Akan Tindak Tegas Pegawai Keluyuran di Kedai Kopi Saat Jam Kerja Hingga Main Judi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved