Ditangkap Polisi, Pria Penendang Sesajen Akhirnya Minta Maaf
Jumat, 14 Januari 2022 - 11:28:52 WIB
|
Aksi pria menendang dan membuang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru. |
Baca juga:
|
SURABAYA - Pria yang membuang dan menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, Hadfana Firdaus (34) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Hadfana usai ditangkap jajaran kepolisian.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih," kata Hadfana, di Mapolda Jatim, Jumat (14/12/2022).
Pria berusia 34 tahun itu sudah tiba di Mapolda Jatim sejak pagi tadi, setelah dibawa penyidik dari wilayah Bantul, Yogyakarta. Ia lalu menjalani pemeriksaan sementara.
Ia lahir di Wonosobo, Jawa Tengah 1988 silam. Namun kini beralamat di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan polisi sempat memburu keberadaan pelaku di sejumlah daerah. Salah satunya Lombok NTB, dan Bantul, Yogyakarta.
"Lokasi yang kami cari tidak hanya di NTB tapi juga lokasi-lokasi lain," katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Peristiwa ini sebelumnya terungkap melalui video yang viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang laki-laki melakukan aksi membuang sesajen di kawasan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Ada dua video yang beredar dengan durasi 30 detik dan 20 detik.
Di dua video itu, pria dengan menggunakan pakaian abu-abu, rompi hitam, dan penutup kepala berwarna hitam membuang dan menumpahkan beberapa sesajen yang sebelumnya diletakkan di sebuah tempat.
"Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," ucap pria tersebut.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :