Mawar untuk Pak Jaksa: Aksi Kamisan Tuntut Kejati Riau Selesaikan 2 Kasus Kekerasan Seksual
Kamis, 13 Januari 2022 - 19:36:47 WIB
PEKANBARU - Sekelompok orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi Kamisan di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (13/1/2022). Massa aksi menuntut 2 kasus kekerasan seksual yang berkasnya sudah masuk kejaksaan agar segera dituntaskan.
Berdasarkan selebaran yang disebar massa aksi, 2 kasus yang menjadi tuntutan mereka agar segera diselesaikan jaksa adalah kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi berinisial L yang mengaku dilecehkan saat bimbingan skripsi bersama Syafri Harto, yang tak lain adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri).
Setelah sempat saling lapor, Syafri Harto sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Berkas perkara kasus tersebut saat ini sudah berada di Kejati Riau.
Kasus kedua adalah dugaan pemerkosaan yang dialami seorang remaja berusia 14 tahun, AS. AS mengaku disekap, diancam dan diperkosa oleh AR (20) yang merupakan anak salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Kasus ini mengejutkan masyarakat karena orang tua korban mencabut laporannya setelah mengaku diberi sejumlah uang dan bersepakat damai dengan orang tua pelaku. Kasus dugaan pemerkosaan itu kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Massa aksi memakai pakaian serba hitam dan membawa poster berisikan tuntutan serta bunga mawar.
"Masyarakat mempersembahkan bunga mawar untuk jaksa. Mawar ini memiliki arti dukungan kepada kejaksaan, agar dapat mengusut hingga tuntas kasus yang menimpa saudari-saudari kami. Mawar ini juga bisa memiliki arti sebuah duka cita, kalau jaksa tidak serius dan tidak tegas dalam menindak sang pelaku, kalau jaksa tidak menjamin keadilan bagi korban," kata Agil, salah satu peserta aksi yang juga merupakan anggota Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) FISIP Unri.
"Kami, atas nama masyarakat Pekanbaru menitipkan saudari-saudari kami penyintas kekerasan seksual kepada kejaksaan agar diberi keadilan yang seadil-adilnya."
Penulis: Rinai
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :