www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Partisipasi Penuh, Pj Gubri Siap Sukseskan Perayaan HPN 2025 di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Investasi Bodong Ratu Skema Ponzi Terbongkar, Korban Rugi Puluhan Miliar
Selasa, 28 Desember 2021 - 15:33:38 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat memberikan keterangan pers tekait investasi bodong.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat memberikan keterangan pers tekait investasi bodong.

Baca juga:

Lima Bos Perusahaan Investasi di Pekanbaru Didakwa Tipu Nasaba Rp84,9 Miliar

PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil membongkar tindak pidana investasi bodong yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial MA (34). Korban menjalankan aksinya dengan modus membawa nama brand Yogurt Cimory dan Sosis Kenzler.

Ada 18 orang yang tergiur dengan investasi bodong yang dijalankan MA itu. Dan dari aksinya, MA berhasil menggondol uang puluhan miliar rupiah dari para korbannya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan bahwa aksinya itu dilakukan cukup panjang. Pelaku mencoba mendekati para korbannya sejak 2018. Saat itu, korban menjalin hubungan baik dengan para korban dan menjebak korban dengan berbagai unggahan di media sosial untuk menarik perhatian para korbannya.

"Berawal melihat postingan dari tersangka yang menjalankan usahanya yang terlihat sukses, korban langsung menghubungi tersangka untuk bergabung dan tersangka meyakinkan korban untuk menjadi investor di produk tersebut dengan diimingi keuntungan yang fantastis diserta bonus lainnya," ungkap Pria Budi dalam jumpa pers, Selasa (28/12/2021).

Tak sampai di situ, pelaku juga meminta korban untuk mengajak teman-teman korban untuk ikut berinvestasi di bisnis bodong tersebut.  

"Setelah korban bergabung tersangka meminta Korban untuk mengajak orang yang mau bergabung di usaha tersebut sehingga keluarga dan teman-teman korban ikut bergabung," ujarnya.

"Untuk saat ini korban dari pelaku sebanyak 18 orang yang berasal bukan hanya di dalam Kota Pekanbaru tetapi ada juga yang dari luar Pekanbaru. Menurut keterangan pelaku uang yang dihasilkan dari korban tersebut diinvestasikan kembali dalam bentuk lainnya dan saat ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut," terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ahmad Yusuf mengatakan, kliennya melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap terduga pelaku berinisial MA yang dijuluki 'Ratu Skema Ponzi'.

"Dimana Skema Ponzi merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini," kata Ahmad.

Ahmad menyebutkan, kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp22 miliar. Dimana pelaku mengiming-imingi keuntungan sebesar Rp210 miliar dari hasil penjualan Yougurt Cimory dan Sosis Kenzler.

"Kerugian korban klien kami dijanjikan Rp210 miliar, faktanya klien kami ini dirugikan secara hukum berdasarkan bukti transaksi maupun rekap transaksi, itu mencapai Rp22 miliar," kata dia.

Ahmad menegaskan bahwa MA bukanlah orang utusan dari brand Yogurt Cimory dan Sosis Kenzler, melainkan hanya menggunakan brand besar tersebut untuk membuat korbannya percaya. "Dia membawa brand Cimory dan Sosis Kenzler, itu hanya lucu-lucuan. Itu adalah bohong. Itu hanya jual nama saja," pungkasnya.

Sementara itu, Eli Diana yang merupakan korban investasi bodong itu mengatakan, dia tergiur lantaran pelaku telah menjalin hubungan baik dengannya.

"Jadi awalnya dia ini menjalin hubungan baik dengan saya, makanya saya percaya. Jadi dia ini sempat memberikan keuntungan kepada kita, tapi itu bukan hasil penjualan brand itu, tapi dari uang yang kita tranfer ke dia itu juga diberikan kepada kita," kata Ela.

Ela mengatakan bahwa pelaku menawarkan jasa jual beli Yougurt Cimory dan Sosis Kenzler dengan memberikan keuntungan yang sangat menggiurkan kepada para korbannya.

"Jadi dia bilangnya bukan investasi, kita berjualan ini produk Yougurt dan Sosis, untuk mengisi di swalayan-swalayan yang ada di pulau-pulau. Termasuk dia ngisi ke luar negeri, makanya kita tertarik dan tergiur," lanjutnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 Tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman kurungan maksimal empat tahun penjara.

Penulis: Bayu
Editor: Rico



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, Rahman Hadi saat menerima audiensi dari Ketum PWI, Zulmansyah Sekedang, bersama jajaran pengurus PWI Riau (foto/ist)Partisipasi Penuh, Pj Gubri Siap Sukseskan Perayaan HPN 2025 di Riau
Tarif parkir di Pekanbaru turun.(ilustrasi/int)Legislatif Siap Kawal Rencana Walikota Terpilih Turunkan Tarif Parkir di Pekanbaru
Viral video kemunculan harimau di Pelalawan, Riau (foto/IG InfoSorek)Harimau Sumatera Terekam Kamera Warga di Pelalawan, Ini Respon BBKSDA Riau
Telkomsel hadirkan ProtekSi Kecil untuk internet ramah anak.(foto: istimewa)Telkomsel Luncurkan ProtekSi Kecil, Solusi Cerdas Lindungi Anak dari Bahaya Internet
Wakil Bupati Siak, Husni Merza.(foto: diana/halloriau.com)Wabup Husni Pastikan Komitmen Pemkab Siak Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK
  Warga Sialang Munggu, Panam keluhkan soal banjir ke Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru, Achmad Faisal Reza (foto/Mimi)Warga Sialang Munggu Keluhkan Banjir, Reza Minta Drainase Pemko Dibenahi Drainase
Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan.(foto: int)Ada 'Dugem Halal' di Pekanbaru, Ketua MUI: Pemko Harus Serius Awasi Tempat Hiburan yang Rawan Penyimpangan
Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH.(foto: int)Taufik OH Pastikan Gaji dan TPP ASN Pemprov Riau Sudah Dibayarkan
Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH.(foto: int)Dorong Ranperda Disabilitas, Ini Harapan Pemprov Riau
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. (Foto: Pekanbaru.go.id)Pj Walikota Pekanbaru Instruksikan PUPR Atasi Potensi Banjir dengan Normalisasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved