Usai Diisolasi, Sekdaprov Riau Yan Prana Dipindahkan ke Sel Tahanan
Sabtu, 09 Januari 2021 - 12:52:17 WIB
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana, tersangka korupsi di Siak saat ini sudah dipindah ke ruang tahanan usai diisolasi.
Kepala Seksi Kasianta Rutan Kelas I Pekanbaru, Heri Aguswanto mengatakan, perlakuan terhadap Yan Prana tidak berbeda dengan tahanan-tahanan lain. Sebelumnya masuk ke blok hunian bersama tahanan lain, Yan Prana tetap harus menjalani isolasi selama 14 hari.
"Untuk tahanan Pak Sekda sendiri, tetap menggunakan protokol kesehatan. Protokol kesehatan kita laksanakan, penerimaan tahanan, kita cek kesehatannya. Sebelum penerimaan tahanan kita sudah dapat surat dari kejaksaan menerangkan bahwa hasil tesnya non-reaktif. Setelah sampai di sini kita cek lagi, lalu koordinasi dengan pihak keamanan KPR, untuk diisolasi 14 hari," ujar Heri, Sabtu (9/1/2021).
Sama seperti tahanan lain, Heri mengatakan, Yan Prana juga mendapat haknya selama diisolasi di ruang khusus. Seperti berolahraga serta berjemur untuk meningkatkan imun tubuh.
"Setelah 14 hari kemudian dilakukan tes covid-19 selanjutnya, apakah dia reaktif atau tidak. Kalau reaktif kita akan ambil langkah, apakah itu isolasinya diperpanjang atau langkah lain," katanya.
Heri mengatakan, Yan Prana sendiri saat ini telah dipindahkan ke blok hunian. Dia ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru sejak 22 Desember lalu, dan telah menjalani isolasi selama 14 hari.
"Sudah 14 hari, kita sudah pindahkan ke blok hunian untuk berinteraksi dengan tahanan (napi) lainnya," ujarnya.
Penulis: hr1
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :