2020, Polda Riau Amankan Uang Negara Rp6 Miliar dari Kasus Korupsi
Rabu, 30 Desember 2020 - 17:00:06 WIB
PEKANBARU - Penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh Polda Riau dan jajarannya sepanjang tahun 2020 di wilayah hukumnya ada sebanyak 14 kasus. Dari kasus tersebut, total kerugian uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp6 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konfrensi pers akhir tahun ini, Rabu (30/12/2020) di Pekanbaru. Dia mengatakan bahwa penanganan perkara korupsi melibatkan 14 tersangka.
"Untuk kasus korupsi tahun 2020 ini ada sebanyak 14 kasus dengan tersangkanya 14 orang," kata Agung.
Menurut Agung, dalam penanganan perkara korupsi tesebut total kerugian negara yang diakibatkan perbuatan para tersangka ini sebesar Rp12 miliar lebih.
"Namun dalam penyelesaiannya, penyidik berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6 miliar lebih," sebut Agung.
Kedepannya, Agung menginginkan pihaknya lebih memproritaskan serta mengkaji ulang kembali dalam proses penyidikannya.
"Di tahun akan datang (2021), kasus korupsi ini akan menjadi proritas utama kita untuk mengkaji ulang kembali dalam proses penyelidikan," tegas Agung.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :