www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua Advokasi PWI Pusat Minta Aparat Tangkap Pelaku Intimidasi Wartawan Pelalawan
Jumat, 08 Mei 2020 - 07:36:21 WIB

PELALAWAN - Pemberitaan soal intimidasi yang dialami oleh salah seorang wartawan anggota PWI Pelalawan, Febri Sugiono (40),  terus bergulir. Usai Ketua PWI Riau, Zulmansyah menginginkan agar aparat kepolisian mengusut tuntas soal ini, kini giliran Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat yang mengecam aksi premanisme terhadap wartawan. 

"Saya mengecam keras aksi premanisme terhadap wartawan. Jika tahu siapa tersangka pelaku pengancamannya, maka polisi harus segera melakukan penangkapan," tegas Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Ocktap Riady SH, pada halloriau via Whatsapp, Jumat (8/5/2020).

Dia menjelaskan seorang jurnalis atau wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya diatur dan dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999. Jadi tak dibenarkan bagi masyarakat atau narasumber yang kurang puas dengan suatu pemberitaan melakukan tindakan intimidasi atau apapun namanya, yang mengancam keselamatan seorang wartawan. 

"Apalagi jika hanya persoalan pemberitaan saja, jika kurang puas dengan suatu pemberitaan maka masyarakat punya hak koreksi dan hak jawab. Itu juga diatur dalam UU No 40 tahun 1999," tandasnya. 

Lanjutnya, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers. Dalam UU tersebut, diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1).

"Dalam pasal tersebut tertulis, 'Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)," sebutnya.

Karena itu, dia menginginkan agar aparat kepolisian cepat merespon laporan jika ada wartawan atau jurnalis yang terancam disebabkan soal pemberitaan. 

"Saya berharap kepolisian cepat merespon persoalan ini dan mengusut tuntas pelakunya," tukasnya. 

Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi: demo tolak penghapusan bbm subsidi.Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
ilustrasi.PGN Terima Tambahan Pasokan Gas 4.651 BBTU dari Blok Jabung
Telkomsel selalu berupaya memahami kebutuhan pelanggan (foto/ist)Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
  Forum Anti Maksiat menggelar aksi damai pada Jumat (10/1/2025) sore, menuntut pemerintah untuk menutup THM Chromatic Family Karaoke.Massa Forum Anti Maksiat Minta THM Chromatic Family Karaoke Ditutup
Toyota Veloz.Toyota Kuasai Pasar Mobil 2024, Avanza-Veloz hingga Innova Terlaris
Herba Ali sukses bertani jambu madu deli hijau di Jalan Hangtuah-Jalan Bata Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/riki)Kisah Sukses Mantan Mekanik Budidaya Jambu Madu yang Menginspirasi di Pekanbaru
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved