Diduga Bobol Rekening Nasabah hingga Miliaran Rupiah, Oknum Pegawai BJB Pekanbaru Ditetapkan Tersangka
Senin, 04 Mei 2020 - 16:57:27 WIB
PEKANBARU - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, akhirnya menetapkan TDC sebagai tersangka dugaan tindak pidana perbankan pada Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Kantor Cabang Pekanbaru, Senin (4/5/2020) sore. Dia diduga sebagai pelaku pembobolan rekening nasabah senilai miliaran rupiah.
"Penyidik telah menetapkan status TDC sebagai tersangka dalam perkara perbankan Bank BJB," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kepada halloriau.com, Senin (4/5/2020).
TDC merupakan oknum pegawai BJB Kantor Cabang Pekanbaru. Tersangka ini adalah seorang wanita kelahiran tahun 1991 silam.
Dalam penanganan perkara itu dilakukan penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Proses penyidikannya sejak medio Desember 2019 lalu.
"Penetapan tersangka dilakukan pada hari Selasa, 28 April 2020," tegas Sunarto.
Lebih lanjut, Sunarto belum dapat memastikan terhadap penahanan tersangka tersebut. Meski demikian, dirinya mengatakan pihaknya akan melengkapi berkas perkaranya sebelum dilimpahkan ke JPU.
"Sepenuhnya kewenangan penyidik (penahanan,red). Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka oleh penyidik mulai sejak pukul 10.00 Wib dan masih berlangsung," pungkas Sunarto.
Informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru dalam rentang waktu 2014 hingga 2017. Modus kejahatannya, dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yamg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :