Cemburu, Suami di Payakumbuh Cekik Istri hingga Tewas, Kabur dan Ditangkap di Pekanbaru
PADANG - Seorang suami berinisial JH (25) di Payakumbuh Sumatera Barat membunuh istrinya.
JH jadi gelap mata hingga membunuh istrinya, MP (20), setelah terjadi pertengkaran.
Namun penyebab utama pembunuhan ini karena pelaku cemburu merasa diselingkuhi.
Pelaku mencekik korban hingga tidak sadarkan diri pada Rabu (8/1/2020) dinihari di rumahnya, di Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Setelah korban tewas, pelaku berusaha menutupi jejak dengan mengikat kaki dan tangan korban serta menutup mulut dan hidung korban.
"Tadi JH sudah kita amankan yang lari ke Pekanbaru. Saat ini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kamis malam.
Dikutip dari Tribunpekanbaru, Dony menyebutkan pihak menangkap tersangka berdasarkan laporan Riki yang merupakan adik korban, di tempat kejadian perkara korban MP yang ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan.
Riki yang tinggal satu rumah dengan kakaknya dan suami korban JH mengatakan bahwa dirinya meninggalkan rumah Selasa (7/1/2020) pukul 21.00 WIB untuk main ke Warnet, sedangkan korban dan suaminya sedang berada di rumah.
Adik korban dapat WhatsApp dari pelaku Sekira pukul 00.30, Riki mendapat pesan WhatsApp dari tersangka yang meminta Riki agar jangan pulang ke kontrakan.
Menurut tersangka, hal itu karena JH dan korban tidak tidur di rumah, melainkan di rumah orang tua JH di Taram, Kabupaten 50 Kota.
Namun pada pukul 02.00 WIB, Riki tetap saja pulang ke rumah.
Ia kaget melihat kakaknya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, yakni tangan dan kakinya terikat, mulut dan hidung tertutup.
Sedangkan JH sudah tidak ada lagi di rumah kontrakan tersebut. Dony Setiawan mengatakan berdasarkan hasil Visum RSUD Adnan WD Payakumbuh, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher dan pergelangan tangan kanan dan kiri korban berupa luka lecet.
“Berdasarkan hasil olah TKP, informasi dari saksi-saksi di sekitar TKP, rekan-rekan korban dan keluarga tersangka, dugaan kuat pelaku pembunuhan terhadap korban adalah suaminya sendiri," kata Dony.
Selanjutnya, Tim Gabungan yang terdiri dari Reskrim dan Intelkam melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga melarikan diri ke Pekanbaru.
Pada Kamis, (9/1/2020) pukul 03.30 WIB, tersangka akhirnya berhasil diamankan saat sedang beristirahat di Hotel Parma Panam Pekanbaru.
Saat diamankan, Tim Gabungan yg dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan, Kasat Intelkam Iptu Luhur Fachri dan Kanit Tipiter Ipda Fika Putri Pamungkas menemukan bahwa JH masih menyimpan HP milik korban yang dibawanya lari ke Pekanbaru.
JH melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena sakit hati karena istrinya selingkuh dengan laki-laki lain dan ditambah sang istri meminta uang membayar cicilan motor. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :