Pengangguran Ini Nekat Bercocok Tanam Ganja di Depan Rumah, Polisi Hati-hati saat Penangkapan
Selasa, 12 November 2019 - 08:40:14 WIB
BONDOWOSO - Pemuda pengangguran di Bondowoso mencoba menanam ganja di halaman rumahnya. Belum lama, budidaya tanaman terlarang itu terendus polisi.
"Kami langsung amankan dan tetapkan dia sebagai tersangka. Sekarang sudah ditahan," ujar Kasat Reskoba Polres Bondowoso, Iptu Hadi Sukisman, pada Senin (11/11/2019).
Pemuda nekat ini bernama Rio Sugiarto (23), warga Desa Rejo Agung, Sumberwringin. Dari tangan pemuda itu berhasil menyita media tanam ganja berupa sebuah polybag dan dua gelas bekas air mineral berisi tanaman yang memiliki nama latin Cannabis Sativa itu.
Dari informasi yang dihimpun, kasus itu terungkap berawal dari pengaduan masyarakat yang curiga melihat tanaman di halaman rumah pelaku. Sekilas, jenis tanaman tersebut berbeda dengan tanaman pada umumnya, terutama daunnya.
Berbekal informasi dari masyarakat itu, polisi lantas melakukan pengintaian ke rumah pelaku. Alhasil, setelah diteliti tanaman tersebut adalah jenis ganja yang merupakan komoditas terlarang.
Menurut Hadi, meski tergolong kasus langka, tanaman ganja relatif cocok ditanam di beberapa kawasan di Bondowoso yang memiliki dataran tinggi seperti Sumberwringin.
"Tanaman ganja biasanya hidup di ketinggian 1000 mdpl ke atas. Dan, daerah Sumberwringin memang berada di ketinggian itu," ujarnya dikutip merdekacom.
Karena itu, polisi kini sedang mengembangkan secara intensif kasus penanaman pohon yang termasuk dalam narkotika golongan I tersebut. Polisi juga berhati-hati saat mengamankan pelaku pembudidaya tanaman ganja.
"Sebagai antisipasi, kami sengaja melakukan penangkapan pada malam hari. Kami juga akan kembangkan terus. Karena bisa jadi, dia juga menanam di tempat lain," tandas Hadi Sukisman.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :