Kejati Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Disnak Riau
Jumat, 26 Juli 2019 - 12:42:27 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi dan kambing tahun 2017-2018 di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Riau. Anggaran proyek ini mencapai Rp7,3 miliar.
Penangan perkara ini dilakukan dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk diklarifikasi. Di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Disnakkeswan) Riau, Elly Suryani, yang dipanggil pada Kamis (25/7/2019).
Elly Suryani datang ke Kantor Kejati Riau di Jalan Arifin Achmad sekitar pukul 09.00 WIB. Elly yang mengenakan baju batik warna coklat, ditemani seorang staf perempuan. Di tangannya memegang sejumlah dokumen.
Sekitar dua jam kemudian, datang Kepala Bidang (Kabid) Agribisnis Peternakan di Disnakeswan Riau, Nafilson. Keduanya dimintai klarifikasi di ruang Pidana Khusus Kejati Riau sedangkan staf perempuan Elly meninggu di luar ruangan.
Pada pukul 13.00 WIB, Elly dan Nafilson keluar dari ruang penyidikan untuk istirahat Salat Zuhur dan makan siang. Setelah itu mereka kembali dimintai keterangan hingga sore hari.
Elly yang coba dikonfirmasi terkait kedatangannya ke Kejati enggan berkomentar banyak. Dia menyarankan wartawan yang sudah menunggunya untuk mengkonfirmasi ke jaksa penyelidik. "Coba tanya bapak itu langsung," kata Elly sambil terus berjalan meninggalkan ruang Pidana Khusus Kejati.
Nafilson juga enggan mengomentari pemanggilan dirinya ke Kejati Riau. Dia terkesan mengelak menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya. "Udah lah. Udah lah," ucapnya singkat.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, yang dikonfirmasi, tidak menampik adanya penyelidikan dugaan korupsi di Disnakkeswan. Dugaan korupsi dilaporkan masyarakat ke Kejati Riau.
Menurut Muspidauan, pemanggilan sejumlah pihak hanya untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket). "Hanya klarifikasi. Masih pulbaket," kata Muspidauan.
Informasi dihimpun, dugaan korupsi ini juga dilaporkan ke Polda Riau. Berdasarkan investigasi LIPPSI, diketahui pengadaan hewan ternak tersebut tidak terlaksana, seperti pengakuan beberapa kelompok tani ternak yang terdaftar dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak menerima hewan ternak.
Kegiatan tersebut sudah dianggarkan oleh Disnakkeswan Riau tahun 2017. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan lelang pengadaan sapi Bali untuk 12 kabupaten/kota pada Agustus 2017.
Rencananya sapi akan dibagikan kepada 41 kelompok tani ternak yang ada di Bumi Lancang Kuning. Anggatan pengadaan sapi Bali ini mencapai Rp7.355.400.000 dan dimenangkan oleh CV Ismaya Buana.
Masih dari informasi yang diperoleh, tidak dibagikannya hewan-hewan ternak itu dikarenakan tidak sesuai dengan kontrak. Tak ayal itu mengakibatkan putus kontrak.
Pada tahun selanjutnya, kegiatan yang sama juga dilakukan dilaksanakan. Namun belum diketahui, besaran anggaran dan rekanan yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Penulis : Linda Novia
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :