471 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tembilahan Terima Remisi Idul Fitri
Selasa, 11 Juni 2019 - 15:55:06 WIB
INHIL - Dalam momen keberkahan dan kebahagian Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klass II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali memberikan remisi kepada warga binaannya.
Total sebanyak 471 warga binaan Lapas Tembilahan mendapatkan remisi tahanan pada momen lebaran 2019 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Permasyarakatan nomor: Pas 510.PK.01.01.02 Th 2019 Lapas kelas IIA Tembilahan.
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Klass IIA Tembilahan, Agus Pritiatno saat dihubungi awak media, Selasa (11/6/2019) menyampaiakan remisi atau pengurangan massa tahanan ini diberikan kepada warga binaan yang patuh, taat dan selalu mengikuti program Lapas.
"Bagi (warga binaan) yang taat dan patut kita akan berikan remisi sesuai keputusan Dirjen. Pemberian remisi ini juga sebagai perlombaan, bagaimana seorang narapidana bisa mendapatkan remisi, syaratnya harus ikuti aturan," kata Kalapas.
Oleh karena itu, Agus berharap warga binaan lainnya agar lebih memperbaiki diri dan selalu taat aturan di Lapas Tembilahan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri.
"Pesan saya, jadikan Lapas sebagai penyejuk diri, merubah diri ke arah lebih baik. Santai dan tetap disiplin dalam mengikuti binaan di Lapas Tembilahan, Insya Allah semua bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.
Berikut rincian jumlah narapidana penerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah/2019 :
1. 15 hari 80 orang.
2. 1 Bulan 316 orang.
3. 1 Bulan 15 hari 61 orang.
4. 2 bulan 14 orang.
Total penerima remisi 471 orang.
Penulis : Yendra
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :