www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringatan Hari Pahlawan, Baznas Riau Salurkan Bantuan Bagi Pejuang Kemerdekaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Melawan Saat Ditangkap
Polisi Tembak Pelaku Perampokan Alfamart dan Indomaret
Senin, 01 April 2019 - 17:06:47 WIB
 Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK didampingi Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam gelar keterangan pers terkait penangkapan perampokan Alfamart dan Indomaret di Dumai, Senin (1/4/2019). FOTO: Bambang
Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK didampingi Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam gelar keterangan pers terkait penangkapan perampokan Alfamart dan Indomaret di Dumai, Senin (1/4/2019). FOTO: Bambang

Baca juga:

Polisi Tangkap Pemuda di Siak karena Bawa Kabur-Perkosa ABG asal Kuansing
Propam Polres Pelalawan Cek Aplikasi Judol dan Urine Personel
4 Kabupaten Debat Pilkada di Pekanbaru, Polisi Siapkan Pengamanan Khusus

DUMAI - Satu orang pelaku spesialis perampokan Alfamart dan Indomaret di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis berhasil dibekuk Satreskrim Polres Dumai.

Pelaku MS (36) berhasil diamankan di Kecamatan Bathin Kelurahan Bumbung Kabupaten Bengkalis, Kamis (28/3/2019).

Saat ditangkap MS mencoba melawan petugas, pelaku akhirnya dihantam timah panas pada kaki sebelah kanan.

Saat diinterogasi pelaku mengaku melancarkan aksinya sendiri. Dia juga mengaku sudah merampok sembilan mini market terdiri dari Indomaret dan Alfamart baik di Dumai maupun di Duri Kabupaten Bengkalis.

"Di Kota Dumai, pelaku melancarkan aksinya di tiga tempat. Lokasi pertama yaitu Alfamart Bukit Kapur Kota Dumai yang dilakukan tersangka pada 5 Januari 2019, dari situ pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 12 juta," kata Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK didampingi Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam di Mapolres Dumai, Senin (1/4/2019).

Selanjutnya pada 29 Januari 2019 tersangka kembali merampok di lokasi yang sama yaitu Alfamart Bukit Kapur, lalu membawa kabur uang tunai Rp 30 juta.

Pada 19 Maret 2019 tersangka merampok di Indomaret masih di Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

"Di Indomaret Bukit Kapur tersangka tidak berhasil membawa uang tunai, karena pada saat kejadian kunci brankas tidak ada di lokasi kejadian. Namun pelaku mengambil dua unit Handphone milik penjaga Indomaret," terang Wakapolres.

TKP lainnya yaitu 4 Alfamart dan 2 Indomaret di Duri Kabupaten Bengkalis.

"Pengakuan tersangka, hasil perampokan untuk modal main judi online," tambahnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Dumai menyita barang bukti satu pucuk senjata api mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban yaitu karyawan/i Indomaret dan Alfamart.

Barang bukti lain yang kami amankan adalah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk merampok dan satu unit handphone, satu helai jaket dan helm serta satu buah kunci pas.

Modus operandinya, tersangka terlebih dahulu mengintai lalu melihat situasi, kemudian setelah melakukan pemantauan yang bersangkutan menunggu jadwal tutup toko.

Menjelang tutup, saat petugas Alfamart dan Indomaret ingin menutup pintu toko, tersangka langsung mendobrak pintu toko lalu memaksa masuk. Kemudian tersangka menodongkan pistol mainan lalu mengancam korban untuk diam.

Saat karyawan Indomaret dan Alfamart ketakutan, tersangka lalu meminta kasir mengeluarkan uang dari brangkas. Setelah mendapatkan uangnya, tersangka lalu meninggalkan lokasi kejadian. 

Pengakuan saksi, saat melakukan aksinya tersangka masuk ke toko mengenakan helm dan masker sehingga wajahnya tidak terlihat jelas.

Setelah mendapat laporan dari Alfamart dan Indomaret, kami Satreskrim Polres Dumai bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya yaitu di Kecamatan Bathin Kelurahan Bumbung Kabupaten Bengkalis .

"Saat akan kami tangkap, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dan kita lumpuhkan dengan timah panas," tegasnya.

Dalam kejadian ini, lima orang saksi sudah kita periksa. Tersangka kini kita kenakan Pasal 365 ayat 1 KUHPIDANA  Jo 64 dengan hukuman penjara selama lamanya 9 tahun.

Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Baznas Riau salurkan bantuan untuk pejuang kemerdekaan di Gedung LVRI Riau (foto/Yuni)Peringatan Hari Pahlawan, Baznas Riau Salurkan Bantuan Bagi Pejuang Kemerdekaan
BFI Finance menggelar “Pekan Raya #BFINgangkatUsahaLokal 2024 di MTC Mall Panam, Pekanbaru (foto/ist)Gelar Pelatihan dan Bazar Kreatif, BFI Finance Dukung UMKM Pekanbaru Naik Kelas
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Hubertus Hence (foto/ist)Tarif Paspor Naik Mulai 17 Desember, Animo Masyarakat Pekanbaru Melonjak Hingga 15 Persen
Anggota KPPS resmi dilantik oleh PPS di masing-masing daerah (foto/Yuni)80.360 Anggota KPPS Pilkada 2024 di Riau Resmi Dilantik
Ketua DPD Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau, Dede Firmansyah (foto/int)ASITA Riau: Harga Tiket Domestik Melambung, Bebani Rakyat dan Hambat Pariwisata Nasional
  Telkomsel menggelar roadshow "Pintar Itu Beragam", memperkenalkan platform Ilmupedia yang lebih interaktif (foto/ist)Telkomsel Jaga Cita: Dorong Pendidikan Inklusif dan Digitalisasi Sekolah se-Indonesia
Ilustrasi hotspot di Sumatera membara (foto/int)36 Hotspot Menyala di Pulau Sumatera Sore Ini, BMKG: Riau Satu Titik
Indosat Ooredoo Hutchison gelar Indonesia AI Day 2024 (foto/int)Indosat Dorong Kedaulatan AI dan Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Truk terbalik di Jembatan Tanjung Alai bikin lintas Riau-Sumbar macet (foto/int)Kemacetan Parah di Jembatan Tanjung Alai Riau-Sumbar Akibat Kecelakaan Truk
Kapolsek Simpang Kanan saat melakukan cooling system di Kantor Kepenghuluan Bukit Mas.(foto: afrizal/halloriau.com)Kapolsek Simpang Kanan Ajak Perangkat Kepenghuluan Bukit Mas Ciptakan Kamtibmas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved