www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Melawan Saat Ditangkap
Polisi Tembak Pelaku Perampokan Alfamart dan Indomaret
Senin, 01 April 2019 - 17:06:47 WIB
 Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK didampingi Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam gelar keterangan pers terkait penangkapan perampokan Alfamart dan Indomaret di Dumai, Senin (1/4/2019). FOTO: Bambang
Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK didampingi Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam gelar keterangan pers terkait penangkapan perampokan Alfamart dan Indomaret di Dumai, Senin (1/4/2019). FOTO: Bambang

Baca juga:

Wanita Tewas Dibunuh di Pekanbaru, Polisi: Sering Cekcok-Suami Menghilang
Polisi Tangkap 15 Pelaku-Ungkap Motif Keributan 2 Ormas di Pekanbaru
Polisi Haiti dan Warga Bunuh 28 Anggota Geng, Mayatnya lalu Dibakar

DUMAI - Satu orang pelaku spesialis perampokan Alfamart dan Indomaret di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis berhasil dibekuk Satreskrim Polres Dumai.

Pelaku MS (36) berhasil diamankan di Kecamatan Bathin Kelurahan Bumbung Kabupaten Bengkalis, Kamis (28/3/2019).

Saat ditangkap MS mencoba melawan petugas, pelaku akhirnya dihantam timah panas pada kaki sebelah kanan.

Saat diinterogasi pelaku mengaku melancarkan aksinya sendiri. Dia juga mengaku sudah merampok sembilan mini market terdiri dari Indomaret dan Alfamart baik di Dumai maupun di Duri Kabupaten Bengkalis.

"Di Kota Dumai, pelaku melancarkan aksinya di tiga tempat. Lokasi pertama yaitu Alfamart Bukit Kapur Kota Dumai yang dilakukan tersangka pada 5 Januari 2019, dari situ pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 12 juta," kata Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK didampingi Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam di Mapolres Dumai, Senin (1/4/2019).

Selanjutnya pada 29 Januari 2019 tersangka kembali merampok di lokasi yang sama yaitu Alfamart Bukit Kapur, lalu membawa kabur uang tunai Rp 30 juta.

Pada 19 Maret 2019 tersangka merampok di Indomaret masih di Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

"Di Indomaret Bukit Kapur tersangka tidak berhasil membawa uang tunai, karena pada saat kejadian kunci brankas tidak ada di lokasi kejadian. Namun pelaku mengambil dua unit Handphone milik penjaga Indomaret," terang Wakapolres.

TKP lainnya yaitu 4 Alfamart dan 2 Indomaret di Duri Kabupaten Bengkalis.

"Pengakuan tersangka, hasil perampokan untuk modal main judi online," tambahnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Dumai menyita barang bukti satu pucuk senjata api mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban yaitu karyawan/i Indomaret dan Alfamart.

Barang bukti lain yang kami amankan adalah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk merampok dan satu unit handphone, satu helai jaket dan helm serta satu buah kunci pas.

Modus operandinya, tersangka terlebih dahulu mengintai lalu melihat situasi, kemudian setelah melakukan pemantauan yang bersangkutan menunggu jadwal tutup toko.

Menjelang tutup, saat petugas Alfamart dan Indomaret ingin menutup pintu toko, tersangka langsung mendobrak pintu toko lalu memaksa masuk. Kemudian tersangka menodongkan pistol mainan lalu mengancam korban untuk diam.

Saat karyawan Indomaret dan Alfamart ketakutan, tersangka lalu meminta kasir mengeluarkan uang dari brangkas. Setelah mendapatkan uangnya, tersangka lalu meninggalkan lokasi kejadian. 

Pengakuan saksi, saat melakukan aksinya tersangka masuk ke toko mengenakan helm dan masker sehingga wajahnya tidak terlihat jelas.

Setelah mendapat laporan dari Alfamart dan Indomaret, kami Satreskrim Polres Dumai bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya yaitu di Kecamatan Bathin Kelurahan Bumbung Kabupaten Bengkalis .

"Saat akan kami tangkap, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dan kita lumpuhkan dengan timah panas," tegasnya.

Dalam kejadian ini, lima orang saksi sudah kita periksa. Tersangka kini kita kenakan Pasal 365 ayat 1 KUHPIDANA  Jo 64 dengan hukuman penjara selama lamanya 9 tahun.

Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq Sidak TPS ilegal di Desa Kubang Jaya, Kampar (foto/Antara)Menteri Lingkungan Hidup Tegas Tutup TPS Ilegal di Perbatasan Kampar-Pekanbaru
Paslon nomor urut 2 Zukri-Husni Tamrin unggul di survei terbaru IPI (foto/andy)Hasil Survei Terbaru, Zukri-Husni Unggul Jauh di Pilkada Pelalawan 2024
  Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
Irvan Herman mendapat kepercayaan penugasan di BPK RI dengan jabatan setara Eselon I (foto/ist)Putra Riau dr Irvan Herman Dapat Penugasan Penting di BPK RI, Setara Eselon I
Motor mogok di jalan, Honda Care solusinya (foto/ist)Honda Care, Solusi Mogok di Jalan untuk Konsumen Setia Honda di Riau
Dishub Kabupaten Kuantan Singingi menggelar forum konsultasi publik (foto/ultra)Dishub Kuansing Gelar Konsultasi Publik Terkait Penetapan Standar Pelayanan Uji Kendaraan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved