SIAK- Satuan Reskrim Polsek Minas pantas diacungin jempol, karena keberhasilan tim reskrim dalam pengungkapan atas pembunuhan bayi malang yang baru lahir.
Awalnya bay itu diduga dibuang oleh Orang Tak Dikenal (OTK), kedalam mobil Kijang Inova milik saudara Nofril Yatmil 22 tahun (juga tersangka) dengan memakai tas di SPBU Meranti Minas, tak sampai 24 jam, akhirnya terungkap.
Seperti yang diungkapkan Kapolsek Minas, melalui Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Dafris kepada Hallo Riau, Jumat (16/11) mengatakan bahwa, dari hasil penyeledikan pembuangan dan pembunuhan bayi, ternyata terungkap bahwa pelapor Nofri Yatmil (NY) ikut terlibat dalam pembunuhan bayi malang tersebut. Dirinya juga sekaligus ayah dari bayi tersebut.
Kronologis kejidian, ungkap Dafris awalnya, pelapor dan sekaligus tersangka ini, melaporkan dirinya menemukan bayi didalam mobil miliknya, tepatnya dibawah kursi disebelah tempat duduk supir, yang pada waktu itu, ia sedang berhenti Ke SPBU Meranti Minas, untuk mandi.
Dan pada waktu itu mobil miliknya tidak terkunci, sewaktu ia masuk ditemukannya tas tersebut sudah berada di mobilnya, dan sewaktu dirinya berada diperjalanan menuju Pekanbaru, dengan rasa penasaran membuka tas tersebut, dan terlihat ada bayi didalamnya, dalam keadan sudah tidak bernyawa. Maka atas saran rekannya maka langsung melaporkan kejadian kepihak kepolisian Mapolsek Minas.
"Dari hasil penyeledikan yang kita lakukan, dan adanya keganjalan dari laporan yang diungkapkan oleh tersangka, maka kita melakukan penyeledikan kelokasi kejadian, dan pada saat itu kita lihat, CCTV di SPBU sama sekali tidak ada seorangpun yang dekat dengan mobil YN ataupun masukan tas tersebut. Disitulah kita secara persuasip bertanya kepada YN. Lalu disitu YN mengaku kepada kita bahwa tas tersebut didapatkan dari pacarnya yang bernama Azhari Fatiya (26) dan merupakan hasil dari hubungan terlarang mereka,"ungkap Dafris.
Darisana tim Reskrim menuju kerumah tersangka AZ untuk meminta keterangan, dan AZ mengaku bahwa memang itu adalah anaknya, yang baru ia lahirkan pada
hari Kamis tanggal 15 November 2018 sekira pukul 06.00 Wib di kamar mandi rumahnya, yang mana saat melahirkan bayi tersebut, masih dalam kondisi bernyawa dan mengeluarkan suara tangisan
Karena mendengar suara tangisan bayi tersebut pelaku. AZ menutup bayi dengan menggunakan kain sehingga tidak bernyawa, lalu memasukkan bayi kedalam tas berwarna hitam dan menyerahkan kepada NF dan pada saat melakukan persalinan pelaku AZ hanya sendiri tanpa bantuan medis ataupun bantuan dari orang lain.
"Saat ini tersangka AZ sedang dirawat di rumah sakit, dan masih dalam penanganan tim medis pasca melahirkan, sementara NF saat ini kita tahan untuk dimintai keterangan selanjutnya, "pungkasnya.
Penulis : Diana Sari
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :