www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jelang Nataru, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cegah Spekulan Mainkan Harga Sembako
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga Pelaku Kebakaran di Kota Tembilahan, Buruh Diamankan Polisi
Senin, 07 Mei 2018 - 15:13:43 WIB

INHIL - Kebakaran yang terjadi dua malam berturut - turut di Kota Tembilahan, telah memantik kecurigaan Kepala Kepolisian Resort Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, Kapolres kemudian memerintahkan aparatnya untuk intens menyelidiki peristiwa tersebut.

Kecurigaan Kapolres Indragiri Hilir tersebut, akhirnya terbukti setelah Unit Opsnal Sat Reskrim mengamankan seorang buruh berinisial DS (20 tahun) di Pelabuhan LASDAP Jalan Yos Sudarso Tembilahan, Sabtu (5/5/2018), sekira pukul 21.00 WIB.

Penangkapan tersangka pembakaran tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K. "Kasus ini menjadi atensi Pak Kapolres," ucap AKP Adhi, Senin (7/5/2018).

Kasat menyebutkan, setelah kejadian kebakaran selama 2 hari berturut - turut terjadi, telah menimbulkan kecurigaan dan dirasa tidak wajar. Penyelidikan yang mendalam terhadap peristiwa kebakaran dilakukan.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan petunjuk bahwa kebakaran tersebut, diduga sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan hasil pengamatan CCTV di sekitar TKP, pelaku penyebab peristiwa kebakaran itu mengarah kepada DS.

Akhirnya, tersangka yang tidak punya alamat tetap, berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembakaran di beberapa tempat di pasar Tembilahan. Pembakaran rumah kosong di Jalan Sudirman, sengaja dilakukannya, karena sakit hati terhadap penjaga pasar yang tidak membolehkan dirinya tidur di tempat tersebut, pada malam sebelumnya.

Sedangkan pembakaran kios service eletronik di belakang toko Mitra Spectrum, tersangka mengaku tidak sengaja, dikarenakan saat itu dia bermaksud untuk tidur di sana, namun api yang sengaja dinyalakan, malah membesar. Sedangkan pembakaran di TKP lain, diakuinya sengaja dibakar, namun tersangka mengaku tidak memiliki alasan mengapa hal itu diperbuatnya.

Perihal pengakuan tersebut, penyidik akan lebih memperdalam lagi, "Tersangka akan diperiksa kejiwaannya, karena ada ketidak konsistenan dalam menjawab pertanyaan penyidik", imbuh mantan Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis itu.

"Tersangka dijerat pasal 187 KUHP, dengan ancaman pidana penjara, maksimal selama 12 tahun", tutup AKP Adhi.

Penulis : Yendra
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, David Marihot Silaban (foto/int)Jelang Nataru, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cegah Spekulan Mainkan Harga Sembako
Walikota Dumai, Paisal menerima penghargaan APBD Award dari Kemendagri RI di Jakarta (foto/bambang)Wako Dumai Terima Anugerah APBD Award 2024 dari Kemendagri RI
Universitas Hangtuah Pekanbaru gelar MLBB serta watch party M6 World Championship (foto/yuni)Kolaborasi Tournament and Watch Party M6 Community, UHTP Hadirkan MLBB
Warga Rohingya di Pekanbaru buat resah msyarakat (foto/int)Soal Lahan Penampungan Baru Warga Rohingya di Pekanbaru, Pj Wako Bilang Begini
Pj Bupati Kabupaten Inhil, Erisman Yahya saat meninjau beberapa lokasi Lampu PJU (foto/Ayendra)Defisit Anggaran, Banyak Lampu Penerangan Tak Berfungsi di Tembilahan
  Wapres Gibran hadiri pelantikan PP PK Periode 2024-2027 (foto/ist)PP PK Dilantik, Kader Komda Riau Lorensius Purba Ditunjuk Jadi Sekjen
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka (foto/ist)Rizky Bagus Oka Harap Program Makan Siang Gratis 2025 Bisa Maksimal
Posisi Ketua DPD Golkar Riau semakin memanas (foto/int)Kader Mulai Bergerak, Aroma Perebutan Kursi Ketua DPD Golkar Riau Menguat
Mendagri Tito Karnavian ingatkan Pemda jangan habiskan APBD untuk rapat dan studi banding (foto/detik)Mendagri Kritik Pemda Boros Pakai APBD: Rp6 M Habis untuk Rapat dan Studi Banding
Kadisnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Inhil dan Meranti Mengikuti UMK Riau 2025, Ini Penjelasan Kadisnakertrans
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved