Status Waspada, Pendakian Gunung Marapi Dilarang Total
Selasa, 28 Januari 2025 - 16:56:16 WIB
PADANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat, Ombudsman perwakilan setempat, serta Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar sepakat menutup permanen jalur pendakian Gunung Marapi.
Keputusan ini diambil untuk mengutamakan keselamatan masyarakat mengingat status gunung tersebut yang masih berada di level waspada.
"Berdasarkan kesepakatan bersama Gunung Marapi ini ditutup permanen," kata Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Lugi Hartanto dilansir dari Antara Sumbar, Selasa (28/1/2025).
Gunung Marapi, yang terletak di wilayah administratif Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, saat ini berstatus Level 2 (Waspada). Lugi menjelaskan, sesuai dengan protokol, masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi.
Namun, Lugi membuka peluang untuk meninjau ulang kebijakan ini apabila Gunung Marapi turun ke status normal atau Level 1. "Tentu saja ketika gunung ini kembali normal atau turun menjadi level satu akan kita kaji lagi," ujar Lugi.
Meskipun gunung api 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL) tersebut ditutup permanen, BKSDA memastikan akan tetap melakukan pengawasan ekstra agar tidak ada masyarakat yang mencoba menaiki Gunung Marapi.
Pihaknya berharap baik Pemerintah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar sama-sama mendukung kebijakan itu terutama mengawasi agar tidak ada lagi pendaki liar yang mencoba menaikinya.
Sebab, pada 19 Januari 2025 BKSDA mendapati tujuh pendaki liar dibantu dua masyarakat lokal menaiki Gunung Marapi yang saat ini masih berstatus waspada atau level dua.
Sementara itu, Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengatakan penutupan permanen pendakian Gunung Marapi setelah adanya kesepakatan bersama antara institusi itu dengan BKSDA Sumbar, Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.
Menurut Adel, langkah ini penting dilakukan untuk memberikan pesan atau informasi kepada masyarakat luas bahwasanya gunung api tersebut tidak boleh didaki karena berbahaya bagi keselamatan.
Adel mengkhawatirkan masih ada masyarakat yang nekat naik karena beranggapan status gunung api sudah turun level. Oleh karena itu, keempat instansi bersepakat menutup permanen.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :