www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ditertibkan Satpol PP, PKL Kawasan Pantai Padang Melawan Pakai Kelapa Muda
Minggu, 03 November 2024 - 16:50:10 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (2/11/2024), untuk menjaga ketertiban umum serta mendukung estetika kawasan wisata Pantai Padang.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi menyampaikan, timnya masih menemukan sejumlah pedagang yang nekat berjualan di area yang dilarang.

“Saat melakukan pengawasan di sekitar IORA dan depan LPC Pantai Padang, kami masih menemukan pedagang yang berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan,” ungkap Eka dilansir padek.com, Minggu (3/11/2024).

Proses penertiban berlangsung cukup menegangkan. Eka mengungkapkan, beberapa pedagang memberikan perlawanan saat petugas berupaya menertibkan mereka.

"Saat anggota melakukan penertiban, beberapa pedagang sempat melakukan perlawanan dengan melempari anggota dengan kelapa muda," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Eka bersama Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama turut menginstruksikan Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas demi memastikan penegakan aturan.

Pedagang yang berjualan di area terlarang telah diberikan alternatif oleh pemerintah, yaitu di dekat jembatan Purus, namun sebagian pedagang tetap memilih berjualan di lokasi terlarang.

Penertiban ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang melarang PKL berjualan di area yang tidak ditentukan.

Pemerintah berharap aturan ini dapat membantu menjaga keindahan Pantai Padang sebagai destinasi wisata unggulan.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan barang-barang milik pedagang yang melanggar aturan, termasuk 15 kursi, delapan meja, sembilan payung, dan satu parang.

Barang-barang ini kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau pedagang agar berjualan di tempat yang diperbolehkan demi menjaga keindahan dan kebersihan Pantai Padang sebagai destinasi wisata,” pungkas Eka.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PUPR Pekanbaru rutin bersihkan drainase di musim penghujan (foto/ist)PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
Kegiatan FGD MUI Pekanbaru membahas perilisan buku biografi ulama asal Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)MUI Pekanbaru Bakal Rilis Buku Biografi Ulama Ternama Asal Kota Bertuah
  MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Masjid Raya Sumatera Barat.(foto: int)Libur Akhir Tahun ke Sumbar, Ini 8 Destinasi Wisata Terbaik
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved