BUKITTINGGI – Satpol PP Kota Bukittinggi kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelaku LGBT. Pada dini hari tadi, seorang pelaku berinisial RA berhasil diamankan di kawasan jalan Aua Tajungkang Tangah Sawah sekitar pukul 02:00 WIB.
Menurut Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri, pelaku yang diketahui bukan warga asli Bukittinggi ini menggunakan aplikasi untuk mencari pelanggan. "Kami berhasil memancing pelaku melalui aplikasi tersebut," ujar Joni.
RA kini telah diamankan di Mako Satpol PP Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 02 tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, khususnya pasal 41, 42, dan 43 yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
Joni menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari instruksi Walikota Bukittinggi yang menekankan pemberantasan penyakit masyarakat, terutama LGBT.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki tempat kost atau kontrakan agar lebih selektif dalam menerima penghuni, karena sebagian besar pelaku LGBT diamankan di tempat kost dan kontrakan," imbaunya.
Tiga Orang Lainnya Juga Diamankan
Sebelumnya, pada Selasa malam (11/6/2024), Satpol PP Bukittinggi mengamankan tiga pria berinisial IM (29), RM (33), dan DY (44) di kawasan Benteng Pasar Atas. Ketiganya yang juga bukan warga asli Bukittinggi, diduga terlibat dalam kegiatan LGBT.
"Benar, kami mengamankan tiga orang terduga pelaku LGBT tadi malam di tiga lokasi berbeda," ungkap Joni. Ketiga pelaku ini diketahui menggunakan aplikasi WALLA untuk menjalankan aksinya.
"Kami berhasil menemukan mereka berada di Bukittinggi melalui aplikasi tersebut," tambahnya dikutip dari Tribunpadang.com.
Tidak hanya itu, pada Minggu (9/6/2024), Satpol PP juga mengamankan pelaku LGBT berinisial I di kawasan Pulai Anak Air. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah alat pengaman dan pelumas yang dijual oleh tersangka.
Joni mengimbau seluruh warga Kota Bukittinggi untuk lebih waspada dan mengawasi lingkungan sekitar, terutama kos-kosan dan kontrakan. "Laporkan jika ada yang mencurigakan, karena sebagian besar pelaku terjaring di rumah kost dan kontrakan," tutupnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :