Moratorium Sawit Berakhir Hari Ini, Emiten Perkebunan Angkat Bicara
Selasa, 21 September 2021 - 07:42:02 WIB
PEKANBARU - Sejumlah emiten perkebunan mengemukakan pandangannya terkait kebijakan moratorium sawit yang akan berakhir hari ini, 19 September 2021.
Investor Relation Manager PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI) Fenny A. Sofyan menyebutkan pihaknya akan mematuhi keputusan pemerintah Indonesia. Hal tersebut karena pihaknya mengatakan pemberlakuan kebijakan ini memang untuk kebaikan industri sawit negara.
“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tujuannya agar tata kelola sawitnya lebih baik dan produktivitas sawit yang semakin tinggi,” katanya pada pekan ini.
Fenny menambahkan, apabila moratorium tersebut dilanjutkan, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah serapan sawit dalam negeri. Menurutnya, program seperti mandatory biodiesel 30 atau B30 perlu dilanjutkan agar tingkat serapan sawit dalam negeri tetap terjaga.
Selanjutnya, Fenny menuturkan, pihaknya tidak terlalu terdampak dari kebijakan moratorium sawit ini. Pasalnya, AALI tidak memiliki rencana untuk melakukan pembukaan lahan sawit baru dalam waktu dekat.
Selain itu, perusahaan telah mencanangkan kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) sebagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan sejak tahun 2015 lalu. Kebijakan tersebut berarti AALI tidak akan membuka lahan sawit pada hutan-hutan atau di lahan gambut.
Meski demikian, Fenny mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan akuisisi perusahaan atau perkebunan sawit yang baru. Sejauh ini, AALI memiliki aset area seluas 287,6 ribu hektare yang seluruhnya telah dijadikan lahan penanaman sawit.
“Kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan akuisisi, asalkan memenuhi standar sustainability yang ditetapkan perusahaan,” pungkasnya, seperti yang dilansir dari bisnis.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) Lucas Kurniawan menyebutkan, pihaknya mempercayai bahwa pemerintah telah melakukan analisis mengenai penerapan moratorium berdasarkan data serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Ia juga yakin pemerintah akan mengambil kebijakan terbaik yang memperhatikan kepentingan negara dan pemangku kepentingan secara luas.
Meski demikian, selain moratorium, menurutnya ada beberapa isu penting lain yang juga membutuhkan perhatian besar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Beberapa diantaranya adalah praktik keberlanjutan pada perkebunan sawit rakyat yang mencakup legalitas tanah, praktik agronomi yang baik dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan.
“Selain itu, kepatuhan kepada aturan pemerintah, termasuk aturan tentang ketenagakerjaan, juga menjadi isu yang penting,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sampoerna Agro Tbk. (SGRO), Budi Setiawan Halim belum mengindikasikan adanya rencana pembukaan lahan baru apabila moratorium sawit diangkat.
Meski demikian, Budi mengatakan perusahaan telah mencanangkan kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) sebagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kebijakan tersebut berarti SGRO tidak akan membuka lahan sawit pada hutan-hutan atau di lahan gambut.
“Terlepas dari moratorium diangkat atau tidak, kami sudah berkomitmen untuk tidak membuka lahan melalui deforestasi ataupun membuatnya di lahan gambut,” jelasnya. *
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :