www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
PHR Produksi 2.350 BOPD dari Sumur Eksplorasi Pertama Lapangan Pinang East
 
Petani Temukan Dugaan Penyelewengan PB di Kopsa-M, Diduga Dilakukan Pejabat Lama
Jumat, 06 Agustus 2021 - 18:22:14 WIB

PEKANBARU - Anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) menemukan adanya dugaan penyelewengan Pembayaran Buah (PB) yang diduga dilakukan oleh pengurus koperas lama (periode 2016-2021). Sehingga para petani mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. 

Temuan ini didapat dari kecurigaan petani terhadap hasil panen perkebunan mereka. Sehingga, para petani serta pengurus Kopsa-M terpilih periode 2021-2026 mendatangi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) SPA yang beroperasi di Sei Pagar, Kampar tempat di mana hasil panen milik Kopsa-M dijual.

M Rizal, salah seorang anggota Kopsa-M menjelaskan, bukti penyelewengan itu terpapar dalam data tertulis bahwa sejak 1 Maret 2021 hingga 30 Juli 2021 terbukti penjualan hasil sawit menggunakan PB NR yakni salah satu PB pihak ketiga yang dikelola oleh orang perorangan dengan selisih harga jauh lebih murah daripada PB Kopsa-M.

"Kemudia kita juga temukan fakta dimana dari hasil penelusuran, kita dapati ada oknum petugas Kopsa-M yang mengatur keluar masuk armada pembawa tadan buah segar (TBS) Kopsa-M yang berinisial A. Ia bertugas memberikan PB kepada supir, mendata tonase dan membuat laporan TBS sortir. Jadi, PB apa yang mau dipakai, tergantung dari A tadi," katanya, Jumat (6/8/2021).

Rizal menambahkan, sementara itu informasi dari pengelola PB NR, untuk pembayaran TBS langsung ditransfer kepada Bendahara Kopsa-M. Bahkan kala itu, pengurus Kopsa-M sempat meminjam sejumlah uang untuk pembelian pupuk yang pembayarannya diangsur hingga akhir pemutusan hubungan pada 30 Juli 2021 lalu. Memang hutang tersebut telah dilunasi yakni mencapai Rp90 juta.

"Terhitung sejak 30 Juli 2021 mereka tidak lagi mau menerima TBS Kopsa-M. Karena mereka tahu Kopsa-M mempunyai PB sendiri yang pembayaran nya langsung ke Escrow Account (Rekening Bersama) milik Kopsa-M sendiri. Malah mereka juga bingung kenapa kok mau pakai PB mereka. Padahal harga jauh lebih murah daripada PB Kopsa-M punya kita," kata Rizal.

Setelah PB NR menolak, A kemudian memindahkan lagi ke PB YHY yang juga PB pihak ketiga pada tanggal 31 Juli 2021 dan 1 Agustus 2021. Kemudian memakai PB Kopsa-M pada tanggal 2 Agustus 2021. 

Anggota petani Kopasa-M saat ini sangat bersyukur, TBS kebun mereka kembali ke PB Kopsa-M, karena disamping TBS mereka dibeli dengan harga yang lebih tinggi, mereka juga merasa nyaman atas keuangan hasil penjualan TBS tersebut. Sebab, berada di rekening bersama yang bilamana akan diambil harus secara bersama dengan PTPN V selaku bapak angkat, dengan syarat harus ada bukti DPU yang memuat kebutuhan 40% untuk Pembayaran Upah Pekerja (PUP) dan biaya pemeliharaan serta 30% bagi hasil petani dan 30% kewajiban cicilan. 

Mendapati fakta tersebut, kata Rizal pengurus periode 2016-2021 justru merasa terusik dan memanfaatkan pengacara untuk mensomasi notaris yang mencatatkan hasil RALB 4 Juli 2021 silam. Mereka juga menuding keabsahan keanggotaan, peserta ilegal, tanda tangan palsu hingga mengancam akan membawa ke ranah hukum.

"Kita anggota awal/petani asli pemilik lahan yang tercantum dalam SHM juga merasa geram. Hingga kita meminta Pengurus Kopsa-M 2016- 2021 yang diketuai AH segera mengakhiri sandiwara kolosalnya dengan mengatasnamakan keanggotaan pembeli bawah tangan dan memanfaatkan beberapa petani asli sebagai boneka," tegasnya.

Ia juga menuntut agar AH harus bertanggung jawab atas perlakuannya selama ini terhadap kampungnya. Menurutnya, AH telah berhasil memecah belah persaudaraan masyarakat.

"Dia berhasil memprovokasi anggota pembeli lain untuk memusuhi petani asli yang berdomisili di Pangkalan Baru. kami sudah lama menunggu kehadirannya untuk bisa dengan sportif duduk bersama, ini negeri beradat jadi jangan dipolitisir sebagai upaya meraup keuntungan pribadi dan kelompok. Jangan dikit-dikit kirim humas dari kampung lain, apa-apa bayar pengacara dari provinsi lain, sampai-sampai bayar preman dari alam lain untuk membuat kerusuhan dikampung ini,"tandasnya.

Sementara hingga berita ini dibuat, upaya konfirmasi dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WA dan menghubungi nomor telfon milik AH belum mendapatkan jawaban.

Penulis: Bayu
Editor: Rico

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Salah satu kegiatan pemboran sumur minyak di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Pertamina Hulu Rokan.
PHR Produksi 2.350 BOPD dari Sumur Eksplorasi Pertama Lapangan Pinang East
Ilustrasi Pemprov Riau bentuk Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi (foto/int)Antisipasi Banjir dan Longsor di Riau, Pemprov Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti terus menunjukkan prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba, Iptu Suryawan FadliUngkap Kasus Besar, Satres Narkoba Meranti di Bawah Komando Inspektur Vijay Raih Penghargaan Kapolda Riau
  Banyak promo Nataru untuk pelanggan Prabayar dan PRIORITAS di Aplikasi myXL (foto/ist)XL Axiata Tawarkan Promo Menarik Sambut Liburan Nataru untuk Pelanggan di Aplikasi myXL
Baznas Pelalawan serahkan bantuan pembinaan Penyuluh Agama Islam Kemenag (foto/Andy)Baznas Pelalawan Tegaskan Pentingnya Peran Penyuluh Agama dalam Sosialisasi Zakat
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ade Maulana (foto/ayendra)10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved