www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
XL Axiata Tawarkan Promo Menarik Sambut Liburan Nataru untuk Pelanggan di Aplikasi myXL
 
Pergub Tataniaga Sawit, Petani Swadaya Harus Bermitra untuk Dapatkan Harga Setara
Kamis, 15 Juli 2021 - 12:19:30 WIB

PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau saat ini tengah gencar menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tatacara Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit atau dikenali Pergub Tataniaga Sawit.

Dengan Pergub ini, nantinya para petani swadaya juga dapat menikmati harga sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga yang ditetapkan saat ini masih ditujukan kepada pekebun mitra plasma. Ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018. 

Sementara bagi pekebun di luar mitra plasma atau pekebun swadaya yang menjual kelapa sawit hasil perkebunannya ke toke atau peron, masih berlaku harga yang ditetapkan oleh toke atau peron yang bersangkutan.

"Untuk mengakomodir pekebun swadaya agar memperoleh harga yg ditetapkan oleh Disbun Riau, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Riau yang mengakomodir dan mengatur tentang kemitraan swadaya. Kemitraan swadaya ini diterapkan dengan cara mengelompokkan pekebun swadaya yang berada dalam satu hamparan dalam bentuk kelembagaan pekebun seperti kelompok tani, gapoktan atau koperasi," jelasnya, Kamis (15/7/2021).

Selanjutnya, kata Defris, kelembagaan pekebun tersebut akan difasilitasi untuk bermitra dengan PKS terdekat dalam bentuk kemitraan swadaya. Dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur di Pergub dimaksud. 

"Apabila kemitraan swadaya telah terealisasi, maka kelembagaan pekebun mendapat DO langsung dari PKS dan harus menjual TBS-nya ke PKS mitra. Dengan kemitraan ini, pekebun dapat memperoleh harga yang ditetapkan oleh Disbun Riau," katanya. 

"Untuk percepatan pembentukan kelembagaan pekebun dan fasilitasi kemitraan swadaya dengan PKS mitra, akan dilaksanakan oleh dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota, berkoordinasi dengan Disbun Riau sesuai dengan kewenangannya," tambah Defris. 

Defris mengatakan, setelah Pergub ini diberlakukan, diharapkan harga TBS pekebun plasma dan pekebun swadaya bisa memperoleh harga penetapan Disbun Riau..sesuai dg ketentuan yg berlaku.

"Kita sudah melakukan sosialisasi di lima kabupaten dari 10 kabupaten. Dengan menghadirkan stakeholder terkait, disbun kabupaten/kota, Gapki, Apkasindo, Aspekpir dan KUD. Lima daerah yang sudah dilakukan sosialisasi yaitu Pelalawan, Siak, Bengkalis, Kuansing dan Kampar," sebutnya.

Penulis : Bayu
Editor : Fauzia



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Banyak promo Nataru untuk pelanggan Prabayar dan PRIORITAS di Aplikasi myXL (foto/ist)XL Axiata Tawarkan Promo Menarik Sambut Liburan Nataru untuk Pelanggan di Aplikasi myXL
Baznas Pelalawan serahkan bantuan pembinaan Penyuluh Agama Islam Kemenag (foto/Andy)Baznas Pelalawan Tegaskan Pentingnya Peran Penyuluh Agama dalam Sosialisasi Zakat
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ade Maulana (foto/ayendra)10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
  Ilustrasi Pemprov Riau bentuk Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi (foto/int)Antisipasi Banjir dan Longsor di Riau, Pemprov Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti terus menunjukkan prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba, Iptu Suryawan FadliUngkap Kasus Besar, Satres Narkoba Meranti di Bawah Komando Inspektur Vijay Raih Penghargaan Kapolda Riau
Yusmaini (kanan) saat mengikuti salah satu pameran dengan mendisplay aneka batik dari Rumah Batik Yus (foto/ist)Kolaborasi APR dan Pelaku Ekonomi Kreatif: Membawa Budaya Lokal ke Panggung Nasional
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved