Petani Sawit Riau Bakal Dapat Bantuan PSR Rp30 Juta Per Hektare, Ini Syaratnya
Sabtu, 12 Juni 2021 - 21:32:08 WIB
PEKANBARU - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau meminta para petani di daerah ini terutama petani kelapa sawit swadaya untuk dapat berkelompok. Dengan adanya kelompok tersebut, bantuan dari pemerintah pusat akan mudah diberikan kepada petani.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, salah satu bantuan untuk para petani kelapa sawit tahun ini peremajaan kelapa sawit atau yang disebut Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
"Tahun ini ditargetkan PSR di Riau seluas 26.500 Ha. Pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare," kata Zulfadli, Sabtu (12/6/2021).
Dijelaskan Zulfadli, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut yakni petani sawit harus berkelompok. Karena dengan berkelompok pemerintah mudah menyalurkan bantuan dan juga kelompok mempunyai legalitas.
"Tahun lalu program PSR tersebut juga sudah berjalan, dan sudah banyak juga petani yang dapat," sebutnya.
Selain program PSR, saat ini pemerintah provinsi Riau juga sedang menyosialisasikan Pergub No 77 tahun 2020 tentang Tata Niaga Tandan Buah Segar (TBS) produksi pekebun Riau. Melalui program ini, harga TBS akan diseragamkan.
"Untuk mengikuti program ini salah satu syaratnya juga harus berkelompok. Kelompok tersebut bisa seperti Koperasi Unit Desa (KUD)," katanya seperti dikutip mediacenter. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :