Pergub Rampung, Pemprov Riau Segera Uji Rendeman Buah Sawit Pekebun
Kamis, 03 Juni 2021 - 11:46:53 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) telah merampungkan Pergub Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur tentang tataniaga harga TBS sawit di Riau. Mulai pekan depan, Pemprov Riau juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen, baik petani maupun korporasi sawit.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulfadli melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja mengatakan, pihaknya juga akan segera melakukan uji rendeman terhadap kelapa sawit milik pekebun di Riau.
"Tahun ini kita akan melakukan uji rendemen buah sawit pekebun se-Riau, baik plasma maupun swadaya melalui dana BPDPKS," kata Defris.
Defris mengatakan, ini merupakan terobosan Pemprov Riau dalam menerapkan rasa keadilan harga TBS pekebun dengan kondisi rendemen aktual TBS sawit pekebun di Riau.
"Sehingga keadilan harga yang didapat pekebun dan pihak pengusaha lebih fair dan akurat sesuai dengan kualitas buah (rendemen) TBS masing-masing pekebun," tambahnya.
Selanjutnya, kata Defris, pihaknya juga mendorong seluruh pekebun atau petani kelapa sawit di Riau untuk bergabung ataupun membuat sebuah kelompok tani agar dapat bekerjasama dengan perusahaan kelapa sawit. Ini dilakukan agar kualitas kelapa sawit milik petani dapat lebih dimaksimalkan lagi.
"Disbun Riau, asosiasi pekebun kelapa sawit yakni Apkasindo dan Aspekpir, serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong pekebun di seluruh daerah melalui asosiasi masing-masing untuk bersama-sama anggotanya yang difasilitasi Disbun kabupaten kota untuk sama-sama mendorong pekebun untuk berkelompok, baik kelompok tani atau KUD, dalam wadah asosiasi pekebun agar dapat melakukan kerjasama dengan pabrik PKS dalam jual beli TBS seperti yang diatur dalam Pergub TBS Riau tersebut," pungkasnya.
Penulis : Bayu
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :