www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
 
Turun 3 Persen, TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Pekan Ini Capai Rp3.462 per Kilogram
Selasa, 14 Januari 2025 - 13:34:48 WIB

PEKANBARU - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau merilis harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 15–21 Januari 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau Dr Defris Hatmaja mengatakan, harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun mengalami penurunan tertinggi, yaitu Rp108,69/Kg atau sekitar 3,04% dibandingkan periode sebelumnya.

"Sehingga harga pembelian TBS turun menjadi Rp3.462,33/Kg dengan harga cangkang sebesar Rp21,01/Kg," sebut Defris Hatmaja, Selasa (14/1/2024).

Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 93,30% untuk satu bulan ke depan. Harga penjualan CPO minggu ini tercatat turun sebesar Rp482,83, sedangkan kernel mengalami penurunan Rp171,12 dibanding minggu lalu.

"Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN," sebutnya.

Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.026,00 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp 11.183,00.

"Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel. Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra," katanya.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 02 periode 15 - 21 Januari 2025:
Umur 3 Th (Rp 2.664,12)
Umur 4 Th (Rp 3.024,43)
Umur 5 Th (Rp 3.206,69)
Umur 6 Th (Rp 3.346,99)
Umur 7 Th (Rp 3.418,49)
Umur 8 Th (Rp 3.458,91)
Umur 9 Th (Rp 3.462,33)
Umur 10-20 Th (Rp 3.443,31)
Umur 21 Th (Rp 3.388,57)
Umur 22 Th (Rp 3.335,91)
Umur 23 Th (Rp 3.279,86)
Umur 24 Th (Rp 3.218,35)
Umur 25 Th (Rp 3.149,26).

Penulis: Sri Wahyuni

Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menginterogasi salah seorang tersangka penyalahgunaan narkotika.Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Liga Inggris.Liverpool, Chelsea, dan Man City Kompak Bermain Imbang pada Pekan ke-21 Liga Inggris
Bupati Zukri hadiri pencanangan pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Tahun 2025 (foto/Andy)Bupati Pelalawan Harap Layanan Kantor Pertanahan Semakin Baik
  Foto ilustrasi.10 Cara Berbakti kepada Ibu Sesuai Ajaran Islam
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menginterogasi salah seorang tersangka penyalahgunaan narkotika.Polda Riau Gagalkan Peredaran 53,6 Kg Sabu dan 49 Ribu Pil Ekstasi
Hitungan jam pelaku pemerkosaan gadis di bawah 12 tahun langsung dibekuk polisi (foto/Ayendra)Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Diciduk Polres Inhil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved