Gapki Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Jadikan Sawit Aset Strategis Negara
Senin, 06 Januari 2025 - 07:06:19 WIB
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan sawit merupakan aset negara sehingga semua pihak wajib menjaganya.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan Presiden Prabowo sangat memahami sawit sebagai komoditas strategis yang bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan pangan dan energi nasional.
"Presiden memiliki kebijakan bagus untuk menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang harus dijaga oleh semua komponen bangsa. Lantaran, program kemandirian energi melalui B40 ataupun B50 membutuhkan sawit sebagai bahan bakunya," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Senin 6 Januari.
Eddy juga mengharapkan dukungan kepala daerah serta aparat Polri-TNI untuk menjaga sawit sebagai aset negara dan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Indonesia sebagaimana arahan Presiden Prabowo.
Menurut dia, dengan arahan Presiden tersebut, masalah pencurian dan penjarahan sawit di beberapa daerah bisa segera teratasi, bisa dihentikan supaya ada kepastian hukum dan kenyamanan berusaha.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah serta mengatasi aksi kriminalitas di perkebunan sawit seperti pencurian dan penjarahan.
"Aksi kriminalitas di perkebunan sawit saat ini sudah jauh berkurang, tidak separah beberapa bulan lalu," katanya.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Eddy berharap RUU Komoditas Strategis segera disahkan untuk mendukung eksistensi sawit dan kenyamanan berusaha.
"Jadi dengan UU Komoditas Strategis ini bisa mendukung perlindungan industri sawit sebagai aset negara," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan kebun kelapa sawit adalah aset negara. Menurutnya, banyak negara membutuhkan kelapa sawit dari Indonesia lantaran bernilai strategis. Karena itu, Prabowo meminta para kepala daerah, tentara, hingga polisi ikut menjaganya.
"Jadi, para bupati, gubernur, pejabat tentara, polisi, jagalah kebun-kebun kelapa sawit kita di mana-mana. Itu aset negara,” kata Prabowo saat memberikan pengarahan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas Jakarta Pusat, Senin 30 Desember 2024.
Sementara itu Anggota DPR RI Firman Subagyo sepakat bahwa sawit merupakan aset bangsa, oleh karena itu pihaknya berkomitmen terus melindungi petani sawit melalui penyusunan regulasi khusus.
“Saya sebagai wakil rakyat tetap berkomitmen mengusulkan terwujudnya UU Komoditas strategis di mana ada sawit di dalamnya,” kata Firman.
Salah satu hal yang konkret dilakukan, lanjut dia, DPR mendorong undang-undang perlindungan komoditas strategis termasuk dialaminya kelapa sawit.
Di negara mana pun, lanjutnya, seperti Amerika ada empat komoditas berbeda dilindungi undang-undang, kapas, kedelai, jagung, gandum karena ini ada potensi penerimaan negara.
Kemudian di Turki, itu ada perlindungan undang pertembakauan, di Malaysia, punya undang-undang perkelapasawitan.
"Dengan luas lahan yang cukup besar yang dikelola oleh petani kecil mau tidak mau undang-undang perlindungan komoditas strategis ini harus diundang-undangkan," katanya, seperti yang dilansir dari voi.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :