JAKARTA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta agar pengelolaan dana kelapa sawit tetap berada di bawah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Tidak digabungkan dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang baru dibentuk sesuai Perpres 132/2024.
Ketua Umum Apkasindo, Gulat ME Manurung, menyatakan bahwa penggabungan tersebut dinilai kurang matang dan berdampak negatif bagi petani sawit.
Menurut Gulat, Apkasindo mendukung upaya peningkatan produksi kakao dan kelapa dengan pembentukan BPDP. Namun menganggap penggabungan pengelolaan sawit dengan komoditas lain adalah langkah tergesa-gesa menjelang pergantian Presiden.
"Kami meminta kelapa sawit tidak digabungkan dalam lembaga baru ini. BPDP-KS harus tetap berdiri untuk mendanai program sawit, termasuk dukungan bagi petani secara mandiri demi kepentingan nasional," ungkapnya.
Gulat mengungkapkan, kebijakan baru ini menimbulkan keresahan di kalangan petani sawit, khususnya yang tengah mengajukan pendanaan untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Dana BPDP-KS, yang bersumber dari pungutan ekspor sawit sebesar USD 62 per ton CPO per September 2024, menjadi sumber dukungan utama bagi program tersebut.
Dengan asumsi rendemen tandan buah segar (TBS) 20 persen, pungutan ini membebani petani sebesar Rp192 per kilogram, sementara harga TBS hanya Rp208 per kilogram.
"Kami tidak bermaksud egois, tapi faktanya kami butuh perhatian afirmatif melalui dana sawit kami sendiri," tegas Gulat.
Selain PSR, perubahan ini juga dikhawatirkan akan mengganggu berbagai program petani lainnya, seperti peningkatan produktivitas, sarana-prasarana (sarpras), pengembangan SDM petani, hingga pemberian beasiswa bagi anak-anak petani. Menurut Gulat, tumpang tindih regulasi antarlembaga di bawah Perpres 132/2024 akan semakin memperburuk situasi.
Gulat menambahkan, BPDP-KS memainkan peran penting dalam program biodiesel, yang membantu menjaga stabilitas harga TBS di dalam negeri melalui serapan CPO domestik. Kebijakan ini mendukung program strategis Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menjaga keberlanjutan perkebunan sawit rakyat.
Apkasindo Minta BPDP-KS Dijadikan Badan Sawit Indonesia
Gulat menekankan pentingnya BPDP-KS tetap berdiri sebagai entitas independen di bawah koordinasi langsung Presiden. Ia mengusulkan agar BPDP-KS berkembang menjadi Badan Sawit Indonesia untuk mengurangi campur tangan lembaga dan kementerian lain yang kerap menyebabkan ketidaksinkronan regulasi terkait sawit.
“Yang seharusnya dibenahi adalah tata kelola regulasi, bukan membubarkan BPDP-KS menjadi BPDP,” ujarnya.
Apkasindo pun berharap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dapat mempertimbangkan pencabutan Perpres 132/2024 demi kesejahteraan petani sawit dan kelanjutan program-program krusial yang selama ini dikelola BPDP-KS. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :