www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
 
Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp3.208 per Kg
Selasa, 24 September 2024 - 16:37:57 WIB
Ilustrasi harga TBS sawit mitra plasma di Riau naik (foto/int)
Ilustrasi harga TBS sawit mitra plasma di Riau naik (foto/int)

PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma periode 25 September– 1 Oktober 2024.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp36,28/Kg atau mencapai 1,14% dari harga minggu lalu.

"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.208,52 per Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan," katanya, Selasa (24/9).

Dilanjutkannya, untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp20,20/Kg.

"Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,74%, harga penjualanCPO minggu ini naik sebesar Rp 102,05 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 322,21 dari minggu lalu," katanya.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp13.197,50 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp9.777,00.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan Kernel," sebutnya.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 35 periode 25 September - 1 Oktober 2024:

Umur 3 Th (Rp 2.464,76);

Umur 4 Th (Rp 2.801,84);

Umur 5 Th (Rp 2.971,85);

Umur 6 Th (Rp 3.102,46);

Umur 7 Th (Rp 3.168,30);

Umur 8 Th (Rp 3.205,82);

Umur 9 Th (Rp 3.208,52);

Umur 10-20 Th (Rp 3.190,48);

Umur 21 Th (Rp 3.139,18);

Umur 22 Th (Rp 3.089,69);

Umur 23 Th (Rp 3.037,17);

Umur 24 Th (Rp 2.979,45);

Umur 25 Th (Rp 2.914,71).

Penulis: Yuni

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved