www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
2.813 Kendaraan Antusias Lewat Tol Padang-Sicincin Hari Pertama Dibuka
 
Harga CPO Juni 2024 Melemah 11 Persen
Minggu, 02 Juni 2024 - 07:38:00 WIB

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) mengalami penurunan sebesar 11,22 persen menjadi 778,82 dolar AS per MT untuk periode Juni 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pada Mei 2024 HR CPO mencapai 877,28 dolar AS per MT.

"Saat ini, HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar 18 dolar AS per MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar 75 dolar AS per MT untuk periode Juni 2024," ujar Budi melalui keterangan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya penurunan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia. Selain itu, terjadi peningkatan produksi yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan.

Penetapan HR CPO tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 662 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Juni 2024.

Budi menyebut, penetapan harga bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 April-24 Mei 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 735,03 dolar AS per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar 822,61 dolar AS per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 923,53 dolar AS per MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar 778,82 dolar AS per MT.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto kurang dari sama dengan 25 kg dikenakan BK 0 dolar AS per MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 663 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto kurang dari sama dengan 25 kg, seperti yang dilansir dari republika.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tol Padang-Sicincin resmi beroperasi (foto/ist)2.813 Kendaraan Antusias Lewat Tol Padang-Sicincin Hari Pertama Dibuka
Logo Dumai Kota Idaman dan Maskot "Si Adum" ini merupakan Brandingnya Kota Dumai (foto/bambang)Pemko Resmi Launching Logo dan Maskot Dumai Kota Idaman
PSMTI Pekanbaru adakan Festival Dong Zhi (foto/magang2)PSMTI Pekanbaru Gelar Festival Dong Zhi, Tradisi Leluhur Menyatukan Keluarga
  Anggota DPR RI Dapil Riau 1, Dr Achmad (foto/Yuni)Anggota DPR RI Achmad Ingatkan Jasa Ibu Tak Terhingga
Ketua ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)Ketua ASITA Riau Dorong Pemenang Pilkada Prioritaskan Pariwisata Jadi Sumber Cuan
Fachmi Amri, ayahanda dari Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat meninggal dunia (foto/int)Ayah Pj Walikota Pekanbaru Meninggal, Sejumlah Tokoh Riau Kenang Pengabdiannya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved