www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Jaga Kekompakan, Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan Bersihkan Lingkungan
 
Sah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Jumat, 29 Maret 2024 - 06:31:20 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan akan diteruskan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan Prabowo Subianto.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019–2024.

Airlangga mengatakan Inpres tersebut memberikan mandat kepada 14 kementerian/lembaga, 26 pemerintah provinsi sentra penghasil sawit, dan 217 pemerintah kabupaten sentra penghasil kelapa sawit untuk melaksanakan program RAN KSB.

"Arahan bapak Presiden, rencana aksi nasional ini kembali di lanjutkan 2024-2029," katanya usai Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 6/2019 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024, Kamis (28/3/2024).

Airlangga menjelaskan, lima komponen RAN KSB sebagaimana Inpres No. 6/2019 yakni penguatan data, penguatan koordinasi dan infrastruktur, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, dan dukungan percepatan pelaksanaan Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan peningkatan akses pasar produk kelapa sawit.

Program dan kegiatan yang termuat dalam Inpres RAN KSB, imbuhnya, dirancang untuk menciptakan enabling conditions bagi pekebun dan pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban sertifikasi ISPO. Realisasi sertifikasi ISPO pasca terbitnya Inpres RAN KSB sendiri secara kumulatif telah mencapai sebanyak 883 perusahaan dan 52 koperasi/kelompok pekebun.

Selain sertifikasi ISPO, kebijakan lainnya yang juga menjadi salah satu bagian utama dalam Inpres RAN KSB yakni Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Pemerintah telah melakukan percepatan program PSR melalui penyederhanaan proses pengajuannya.

Pemerintah mencatat realisasi pelaksanaan Program PSR baru mencapai rata-rata 50.000 hektare per tahun atau 28% dari target 180.000 hektare per tahun.

Secara akumulasi dari 2017 hingga 24 Maret 2024, pemerintah juga telah menyalurkan dana PSR sebesar Rp9,25 triliun dengan total luas lahan 331.007 hektare, seperti yang dilansir dari bisnis. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan gotong royong.(foto: andi/halloriau.com)Jaga Kekompakan, Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan Bersihkan Lingkungan
Pengunjung Mal Living World Pekanbaru sambangi event Honda at Family Day 2024.(foto: istimewa)Ada EM1, Pengunjung Living World Pekanbaru Antusias ke Pameran Honda at Family Day
Pemkab Rohil kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.(foto: afrizal/halloriau.com)Pemkab Rohil Gandeng PT Asuransi Jiwa Taspen untuk Perlindungan ASN
  Bawaslu Rohil rekrutmen ulang anggota Panwaslu Kecamatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Bawaslu Rohil Mulai Rekrutmen Ulang Anggota Panwaslu Kecamatan Jelang Pilkada 2024
Kafilah Pelalawan Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024.(foto: andi/halloriau.com)Raih Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024, Ini Harapan Bupati Pelalawan
Pengerusi Jawatankuasa Pelancongan, Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Negeri Kelantan, Datuk Kamarudin Md Nor bersama Astindo Riau dalam B2B di Pekanbaru (foto/ist)Perkenalkan Wisata Unggulan, Kelantan Malaysia Gelar B2B Bersama Travel Agent di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved