PEKANBARU - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Riau periode 27 Maret sampai 2 April 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja menyebutkan terdapat kenaikan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp50,07/Kg atau mencapai 1,71% dari harga minggu lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.975,23/Kg, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp18,92/Kg," katanya.
Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 90,60%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp220,01 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp121,09 dari minggu lalu.
"Berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan Kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 18 - 24 Maret 2024 adalah sebesar Rp6.585,45/Kg," katanya.
Defris menyebutkan kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan harga kernel.
"Dinas Perkebunan Provinsi Riau selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," katanya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 11 periode 27 Maret-2 April 2024:
Umur 3th (Rp 2.268,66);
Umur 4th (Rp 2.594,24);
Umur 5th (Rp 2.756,46);
Umur 6th (Rp 2.880,07);
Umur 7th (Rp 2.939,54);
Umur 8th (Rp 2.974,61);
Umur 9th (Rp 2.975,23);
Umur 10th-20th (Rp 2.956,83);
Umur 21th (Rp 2.906,93);
Umur 22th (Rp 2.858,22);
Umur 23th (Rp 2.807,14);
Umur 24th (Rp 2.750,70);
Umur 25th (Rp 2.687,73).
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki