www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Polres Inhu Siagakan 4 Pos untuk Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
 
Naik, Harga TBS Plasma di Riau Capai Rp2.975 per Kg
Selasa, 26 Maret 2024 - 12:08:46 WIB

PEKANBARU - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Riau periode 27 Maret sampai 2 April 2024.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja menyebutkan terdapat kenaikan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp50,07/Kg atau mencapai 1,71% dari harga minggu lalu.
 
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.975,23/Kg, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp18,92/Kg," katanya.
 
Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 90,60%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp220,01 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp121,09 dari minggu lalu.
 
"Berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan Kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 18 - 24 Maret 2024 adalah sebesar Rp6.585,45/Kg," katanya. 
 
Defris menyebutkan kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan harga kernel.
 
"Dinas Perkebunan Provinsi Riau selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," katanya.
 
Penetapan  Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 11 periode 27 Maret-2 April 2024:
 
Umur 3th (Rp 2.268,66);
Umur 4th (Rp 2.594,24); 
Umur 5th (Rp 2.756,46); 
Umur 6th (Rp 2.880,07); 
Umur 7th (Rp 2.939,54); 
Umur 8th (Rp 2.974,61);
Umur 9th (Rp 2.975,23);
Umur 10th-20th (Rp 2.956,83); 
Umur 21th (Rp 2.906,93); 
Umur 22th (Rp 2.858,22); 
Umur 23th (Rp 2.807,14);
Umur 24th (Rp 2.750,70); 
Umur 25th (Rp 2.687,73).
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kasat Lantas Polres Inhu saat meninjau pos Nataru 2024/2025.(foto: andri/halloriau.com)Polres Inhu Siagakan 4 Pos untuk Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
ilustrasi.Sakit Dada Akibat Angin Duduk? IDI Enarotali Berikan Tips Pengobatan Efektif
Tol Padang-Sicincin resmi beroperasi (foto/ist)2.813 Kendaraan Antusias Lewat Tol Padang-Sicincin Hari Pertama Dibuka
  Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto terkait SEB transfer pusat ke daerah tahun 2025Pemkab Kepulauan Meranti Bahas SEB Terkait Transfer Anggaran 2025, OPD Dilarang Lakukan Kontrak dan Perjalanan Dinas
Trase baru jalan Lintas Riau-Sumbar tetap diaspal meski hujan (foto/tribunpku)Besok, Trase Baru Jalan Lintas Riau-Sumbar Tetap Diaspal Meski Terkendala Hujan
Anggota DPR RI Dapil Riau 1, Dr Achmad (foto/Yuni)Anggota DPR RI Achmad Ingatkan Jasa Ibu Tak Terhingga
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved