Penetapan Harga TBS di Riau Belum Mengacu ke Bursa CPO
Rabu, 29 November 2023 - 21:48:50 WIB
PEKANBARU - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi meluncurkan Bursa Crude Palm Oil (CPO) Indonesia.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah resmi menunjuk Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group sebagai penyelenggara bursa CPO.
Meski telah sebulan diluncurkan, namun bursa CPO ternyata belum dijadikan sebagai acuan untuk penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Penetapan harga TBS di Provinsi Riau, sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, masih mengacu pada harga Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
"Masih (mengacu ke KPBN), belum ada perubahan," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja kepada halloriau.com, Rabu (29/11/2023).
Dia mengatakan bahwa hal ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 tahun 2018.
Dijelaskannya, harga CPO dan kernel akan mengacu pada KPBN apabila perusahaan yang masuk dalam tim penetapan harga tidak melakukan penjualan CPO dan kernel.
"Iya, sesuai Permentan 01, mengacu ke KPBN ketika tidak ada penjualan (CPO dan kernel) di PKS yang ada dalam tim harga," ujarnya.
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :