www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Kolaborasi APR dan Pelaku Ekonomi Kreatif: Membawa Budaya Lokal ke Panggung Nasional
 
Jangan Bingung, Ini Bedanya Bursa CPO dengan Bursa Saham
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 06:51:24 WIB

JAKARTA - Direktur Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) Yugieandy Tirta Saputra menjelaskan perbedaan antara bursa saham dan bursa crude palm oil (CPO), yang baru-baru ini diluncurkan Kementerian Perdagangan.

Yugieandy menjelaskan yang diperdagangkan pada bursa CPO adalah barang fisik berupa komoditas dengan kontrak fisik. Dengan demikian, terdapat proses penyerahan atau pengiriman fisik.

"Satu, yang diperdagangkan beda, yang satu saham yang satu komoditi dan komoditi yang ini tuh kontrak fisik ya, penyerahan fisik, jadi harus ada pengiriman," kata Yugieandy saat ditemui di Kantor ICDX, Jakarta Pusat pada Jumat (20/10/2023).

Sementara bursa saham menerapkan sistem perdagangan yang disebut running trade di mana sewaktu-waktu bisa muncul penawaran dan kecocokan dalam bertransaksi.

"Kalau di komoditi itu berbeda, karena kita lebih ke sifatnya seperti lelang. Jadi ada berapa banyak yang masuk, berapa banyak yang masuk penjualan dan pembelian, nanti di akhir periode itu akan dihitung harganya berapa," kata Yugieandy.

Berbeda dengan perdagangan di bursa saham yang dapat dipantau per detik, terang Yugieandy, perdagangan pada bursa CPO dipantau setiap satu sesi transaksi.

"Jadi kita mau lihat satu sesi ini berapa, dilihat daripada harga yang di mana match-nya paling besar dan yang unmatch-nya paling sedikit," kata Yugieandy.

Karena perdagangan di bursa CPO adalah kontrak fisik, pembeli harus melakukan pembayaran sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan yaitu paling lambat dua hari setelah transaksi. Sementara penjual harus menuntaskan proses pengiriman dalam jangka waktu 15 hari setelah transaksi.

Sebagai informasi, ICDX dipercaya sebagai penyelenggara perdagangan di bursa CPO. Adapun dalam satu hari terdapat tiga sesi transaksi yang berlangsung setiap hari Senin sampai Jumat.

Sesi pertama dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kemudian sesi kedua dibuka pada pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sedangkan sesi ketiga berlangsung pada pukul 20.00 WIB sampai 21.00 WIB, seperti yang dilansir dari republika. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Yusmaini (kanan) saat mengikuti salah satu pameran dengan mendisplay aneka batik dari Rumah Batik Yus (foto/ist)Kolaborasi APR dan Pelaku Ekonomi Kreatif: Membawa Budaya Lokal ke Panggung Nasional
Aipda Ashobirin menerima penghargaan langsung dari Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad IqbalAipda Ashobirin, Polisi di Wilayah Terluar yang Raih Penghargaan Kapolda Riau 2024 Berkat Inovasi Pos dan Pustaka Digital
Masih banyak jalan berlubang di Pekanbaru yang rawan kecelakaan (foto/magang2)Keluhan Warga Pekanbaru: Bertaruh Nyawa di Jalan Belubang Tiap Hari
  BRK Syariah teken kerja sama FLPP dan Tapera (foto/ist)Komitmen Dukung Program Pemerintah, BRK Syariah Teken Kerja Sama FLPP dan Tapera
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat ingatkan ASN tak nambah libur (foto/int)ASN Pekanbaru Diingatkan Tak Tambah Libur Nataru, Pj Walikota: Siap-Siap Kena Sanksi
Satpol PP Pekanbaru tertibkan PKL di Jalan Diponegoro (foto/dini)Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Jalan Diponegoro
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved