www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
XL Axiata Tawarkan Promo Menarik Sambut Liburan Nataru untuk Pelanggan di Aplikasi myXL
 
Pemprov Riau Ingin Beri Perlindungan Jamsostek untuk Pekerja Kebun Sawit Pakai DBH
Senin, 09 Oktober 2023 - 14:58:42 WIB

PEKANBARU - Pemprov Riau mempertimbangkan langkah-langkah memberikan perlindungan sosial kepada pekerja kebun sawit melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Riau pada Jumat (7/10/2023) lalu, rencana ini dibahas secara intensif.

Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengungkapkan, pertimbangan terkait peraturan yang ada. Sebagai alternatif terhadap pembuatan peraturan daerah baru yang memakan waktu lama.

Masrul Kasmy mengusulkan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 15 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi .

Pergub tersebut menyatakan, Peserta Penerima Upah (PU) adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara dengan menerima gaji atau upah.

"Daripada kita membuat Perkada yang baru dan memakan waktu lama, lebih baik kita revisi Pergub yang sudah ada. Kita dapat menyisipkan perlindungan sosial bagi pekerja kebun sawit ke dalam peraturan ini," jelas Masrul Kasmy dilansir mcr, Senin (9/10/2023).

Masrul menekankan, revisi Pergub dapat dilakukan hanya jika perubahan yang diajukan tidak melebihi 50 persen isi dari Pergub asli.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang masa berlaku program ini yang hanya dua tahun.

"Apakah selama dua tahun masyarakat kita dapat mandiri? Atau cukup setahun, lalu pekerjanya sudah bisa mandiri?" tanya Masrul.

Masrul meminta seluruh OPD yang terlibat segera melaksanakan tugas mereka. Ia berharap masalah ini bisa terselesaikan pada akhir Oktober.

"Bappeda, segera bentuk tim koordinator untuk rapat pembahasan dengan kabupaten/kota, Disnaker dan biro hukum untuk segera merevisi Pergub. Semoga akhir oktober bisa tuntas dan evaluasi dapat dilakukan dalam dua bulan," tambahnya.

Menanggapi pertanyaan Masrul tentang kemandirian masyarakat setelah bantuan selesai, Kabid Hubungan Industrial Disnaker, Devi Rinaldi menyatakan, akan ada program sosialisasi untuk mendidik penerima bantuan agar bisa mandiri.

"Idealnya, penerima tidak diberikan bantuan seumur hidup. Sasarannya diusulkan sekitar 2 tahun. Ini hanya untuk memberikan stimulus pada masyarakat," terang Devi.

"Setelah bantuan diberikan, pihak BPJS TK (ketenagakerjaan) akan memberikan edukasi. Harapannya, penerima dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan mandiri," pungkasnya.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Banyak promo Nataru untuk pelanggan Prabayar dan PRIORITAS di Aplikasi myXL (foto/ist)XL Axiata Tawarkan Promo Menarik Sambut Liburan Nataru untuk Pelanggan di Aplikasi myXL
Baznas Pelalawan serahkan bantuan pembinaan Penyuluh Agama Islam Kemenag (foto/Andy)Baznas Pelalawan Tegaskan Pentingnya Peran Penyuluh Agama dalam Sosialisasi Zakat
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ade Maulana (foto/ayendra)10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
  Ilustrasi Pemprov Riau bentuk Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi (foto/int)Antisipasi Banjir dan Longsor di Riau, Pemprov Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti terus menunjukkan prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba, Iptu Suryawan FadliUngkap Kasus Besar, Satres Narkoba Meranti di Bawah Komando Inspektur Vijay Raih Penghargaan Kapolda Riau
Yusmaini (kanan) saat mengikuti salah satu pameran dengan mendisplay aneka batik dari Rumah Batik Yus (foto/ist)Kolaborasi APR dan Pelaku Ekonomi Kreatif: Membawa Budaya Lokal ke Panggung Nasional
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved