Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT APSL Raih Sertifikat ISPO
PEKANBARU - Berkat tata kelola yang baik, kebun dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) Sontang PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) berhasil memperoleh sertifikat Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO).
PT APSL meraih penghargaan sertifikat ISPO dari lembaga Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui lembaga Sertifikasi ISPO PT Bureau Veritas Indonesia (BVI).
"Sertifikat ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras PT ASPL dalam mengedepankan operasional yang memenuhi kriteria 3P, profit, people dan planet," ujar SPV Dept Sustainability PT APSL, Dedy Alisyahbana, Jumat (22/9/2023).
Dengan adanya ISPO, sebut Dedy Alisyahbana, memastikan perusahaan telah memenuhi standar yang ditetapkan untuk kondisi kerja, upah, dan hak pekerja.
"PT APSL mematuhi semua peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan yang berlaku melalui ISPO perkebunan kelapa sawit berkelanjutan indonesia," ungkapnya.
Mewakili manajemen, dia mengucapkan terimakasih dan tentunya ini adalah momen gembira sekaligus membanggakan.
"Kami sangat bersyukur karena kebun dan PMKS sontang PT APSL memperoleh sertifikat ISPO," ujarnya.
Menurutnya, hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi konsumen bahwa perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi ISPO telah mematuhi semua izin budidaya dan produksi minyak kelapa sawit.
"Serta memenuhi seluruh kewajiban yang terkait dengan lisensi tersebut di seluruh rantai nilai, mulai dari pembebasan lahan hingga penjualan produk," pungkas Dedy Alisyahbana.
Asisten Agronomi PT APSL, Zainul Hakim menambahkan, ini kali pertama kebun dan unit PMKS PT APSL yang telah mengantongi sertifikat ISPO. Sedangkan beberapa unit kebun dan pabrik lainnya kini sedang dalam proses.
"Bagi PT APSL sendiri, ini juga bagian dari upaya korporasi dalam memperkuat keyakinan pasar domestik maupun global, sehingga kelak berbuah positif terhadap pendapatan perusahaan," harapnya.
Sertifikasi ISPO dikembangkan Kementerian Pertanian dan ditetapkan melalui Perpres No 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan, dan Permentan No 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
"Selain menciptakan tata kelola industri kelapa sawit yang berkonsep bisnis berkelanjutan, pemenuhan syarat ISPO juga bentuk komitmen PT APSL untuk memenuhi Permentan nomor 38 tahun 2020," jelasnya.
Penyerahan serfikat ISPO dilakukan oleh Certification Business Unit Manager PT BVI, Fajar Deniswara kepada Direktur Operasional PT APSL, Johannes K di Kantor PT BVI, Jalan Jenderal S Parman Jakarta Barat, Jumat (8/9/2023).
Turut mendampingi dari PT APSL Zainul Hakim (Dept Agronomi), Marcel Tobie Hutagalung (Dept Legal), dan Dedy Alisyahbana (SPV Dept Sustainability), serta Indah Krismaiyarni, Technical Assistant for Forestry Certification PT BVI.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :