Bupati/Walikota dengan Kejari se-Riau Teken MoU Program Jaga Zapin, Ini Tujuannya
PEKANBARU - Bupati dan Walikota se-Riau berkumpul di Gedung Satya Adhy Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Senin (11/9/2023). Kehadiran mereka untuk menandatangani perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Riau.
Turut menyaksikan penandatanganan kerja sama itu Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati), Supardi. Program Jaga Zapin telah berjalan sejak 2022, telah berhasil mendukung pengawasan dan pelaksanaan regulasi harga tandan buah segar (TBS) petani.
Program ini inovasi Kejati Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).
"Kita berharap dalam mengangkat marwah masyarakat, lembaga, mudahan mudahan para Kejari dapat melakukan action berikutnya. Kerena Jaga Zapin tidak bisa haya dilakukan oleh Kejati, banyak daerah yang musti dikawal agar petani sawit mendapat harga TBS yang adil dan tidak merugikan pihak petani," sebut Dr Supardi dikutip MC.Riau.go.id.
Kejati, Supardi menyebut sudah memetakan persoalan sawit di Riau, yakni lemahnya posisi tawar dan posisi hukum petani sawit dalam mendapatkan keadilan harga TBS. Gebrakan pengawalan dan pengawasan penetapan harga TBS petani di Disbun Riau setiap pekan merupakan awal lahirnya program Jaga Zapin.
"Karena itulah dilakukan MoU antara Kejari dengan bupati walikota se Riau sehingga implementasi Jaga Zapin dapat dilakukan oleh Kejari dengan bupati walikota di daerah masing-masing," jelasnya.
Sementara itu Ketua Pelaksana, Robinson Sitorus mengatakan acara ini bertujuan memperluas dukungan terhadap pelaksanaan inovasi pelayanan Jaga Zapin. Kemudian pengawalan proses penetapan harga TBS oleh tim harga oleh Kejati Riau sudah berjalan sejak September 2022 lalu. Namun, implementasi di lapangan harus diawasi dan dievaluasi sebab sesungguhnya pabrik dan kebun sawit berada di kabupaten/kota.
"Program Jaga Zapin lebih diperluas bukan hanya terkait hulu-hilir sawit. Sebab Jaga Zapin adalah jaga zona pertanian perekonomian dan industri, yang merupakan upaya menjaga kestabilan dan ketahan ekonomi Riau," ujarnya.
“Salah satu fokus Jaga Zapin ini mengatasi permasalahan di sektor perkebunan sawit di Riau, terkhusus hubungan sektor hulu-hilir sawit yang cenderung merugikan sektor hulu (harga TBS petani). Karena banyak ditemukan pabrik kelapa sawit semena-mena dalam menetapkan harga TBS petani, jauh dibawah harga penetapan Disbun Riau,” tutupnya.
Turut hadir 178 orang undangan lainnya mewakili stakeholder pemerintah provinsi, pemerintah daerah, Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Samade (Sawitku Masa depanku), Aspekpir (Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR), juga Dekan Fakultas Pertanian se-Riau. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :