www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Jalan Lintas Riau-Sumbar KM 90 Amblas, Pengguna Diminta Waspada dan Lewat Tol
 
Pengaturan Ekspor CPO Jangan Intervensi Pasar
Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:11:42 WIB

JAKARTA – Ekspor CPO melalui bursa berjangka Indonesia harus bersifat voluntary (tidak mandatory), tidak bersifat fisik, dan tidak dikaitkan dengan kewajiban pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO). Oleh karena itu, pengaturan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) melalui bursa berjangka Indonesia hendaknya tidak mengintervensi pasar.

“Sehingga dengan demikian harga yang terbentuk di bursa sepenuhnya mencerminkan harga pasar yang dibentuk oleh supply dan demand. Dengan demikian bursa menjadi kredibel dan bisa sebagai rujukan pasar global,” ujar Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah Redjalam ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Diketahui, hari ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kemendag mengadakan konsultasi publik ekspor CPO melalui bursa berjangka di Auditorium Kemendag.

"Salah satu indikator bahwa bursa kredibel adalah menyerahkan kepada mekanisme pasar, termasuk preferensi penjual dan pembeli terhadap bursa tersebut. Jadi tidak lazim adanya kewajiban atau mandatory dalam praktek Bursa Berjangka," kata Piter.

Karena itu, Piter Abdullah mengimbau ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) hendaknya tidak mengambil keputusan secara terburu-buru. Kebijakan mengatur ekspor CPO melalui bursa berjangka Indonesia hendaknya direncanakan secara matang didukung oleh research policy yang mendalam dari berbagai perspektif termasuk perspektif hukum.

“Pemerintah perlu melakukan public hearing melalui berbagai forum diskusi terbuka yang melibatkan pelaku usaha, akademisi, parlemen, dan tokoh-tokoh masyarakat,” tukas Piter Abdullah.     

Piter menilai rencana pemerintah mengatur agar ekspor CPO dilakukan melalui bursa berjangka Indonesia memiliki tujuan yang baik, yaitu mengukuhkan Indonesia sebagai negara produsen CPO terbesar, dan oleh karena itu menjadi rujukan harga di dunia.

Namun demikian tidak semua kebijakan yang bertujuan baik akan memunculkan hasil atau outcome yang juga baik, sebagaimana terbukti pada kebijakan intervensi harga dan larangan ekspor CPO pada tahun 2022.

“Kebijakan mengintervensi pasar tanpa perhitungan yang matang sebagaimana kebijakan intervensi harga minyak goreng dan larangan ekspor CPO pada awal tahun 2022 hendaknya menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah,” papar Piter.    

Dia mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah mengintervensi harga minyak goreng pada awal tahun 2022 (menetapkan harga eceran tertinggi/HET) di tengah trend kenaikan harga CPO di pasar global yang kemudian diikuti dengan kebijakan larangan ekspor CPO telah menyebabkan guncangan besar di pasar minyak goreng.

“Sehingga akibat kebijakan itu terjadi kelangkaan supply, pasar gelap, serta kenaikan harga di atas harga HET yang kemudian berujung adanya gejolak sosial dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Kondisi semakin memburuk ketika kebijakan tersebut justru membuat anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di tengah tingginya harga CPO. Gelombang protes sempat dilakukan oleh para petani kelapa sawit yang merasa dirugikan oleh kebijakan pemerintah.

“Permasalahan ketidaktepatan kebijakan pemerintah itu bahkan kemudian berujung kepada dipidananya pejabat tinggi Kemendag yang dianggap merugikan negara atau menguntungkan kelompok tertentu,” papar Piter.

Dalam draft Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Tahun 2023 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBDPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBDPL), Used Cooking Oil (UCO), dan Palm Oil Mill Effluent (POME) wajib melalui bursa berjangka, seperti yang dilansir dari republika. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Amblas di KM 90 Jalan Lintas Riau-Sumbar bahayakan pengendara (foto/int)Jalan Lintas Riau-Sumbar KM 90 Amblas, Pengguna Diminta Waspada dan Lewat Tol
Nama selebriti Hana Hanifah menjadi sorotan kasus dugaan SPPD fiktif Setwan DPRD Riau (foto/int)Hana Hanifah Terseret Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Diduga Terima Rp900 Juta
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (foto/Magang2)Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Kerugian Negara Tembus Rp130 M
  Komisi II DPRD Pekanbaru langsung mendatangi PT Pertamina di Jalan Sisingamangaraja (foto/Mimi)Komisi II Langsung Datangi PT Pertamina Buntut Solar Langka di Pekanbaru
Ilustrasi harga TBS sawit swadaya di Riau (foto/int)Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Pekan Ini Rp3.614 per Kg
Anggota DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka (kanan) tinjau langsung kawasan kuliner Cut Nyak Dien (foto/ist)Rizky Bagus Oka Soroti Penataan Parkir dan Fasilitas Kuliner Malam Cut Nyak Dien
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved