www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Bahas Opsi Libur Sekolah dan Pengurangan Jam Belajar saat Ramadan
 
KPK RI Dorong Riau Implementasikan Kebijakan Satu Peta Izin Lokasi dan Usaha Perkebunan Sawit
Jumat, 19 Maret 2021 - 16:16:30 WIB

PEKANBARU - Kepala Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK RI siap mendorong Provinsi Riau dalam mengimplementasikan kebijakan satu peta khususnya kompilasi data izin lokasi dan izin usaha perkebunan sawit.

Ia menuturkan, Riau menjadi salah satu provinsi pilihan di Indonesia untuk kompilasi dan integrasi informasi geospasial tematik di lima provinsi piloting, diantaranya Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.

"Kita sangat ingin Riau petanya terkompilasi dengan baik dan bisa segera diselesaikan," katanya dalam rapat terbatas bersama Gubernur Riau (Gubri) perihal percepatan implementasi kebijakan satu peta khususnya kompilasi data izin lokasi dan izin usaha perkebunan sawit secara virtual, Jumat (19/3/21).

Pahala Nainggolan menerangkan, Riau menjadi salah satu daerah yang paling ingin di dorong maju karena kebetulan investor di Riau lebih homogen dan banyaknya area perkebunan serta kabupaten/kota di Riau memiliki potensi.

"Ada lima daerah yang kita pilih salah satunya Riau, karena sumber dayanya dan investornya yang homogen," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk review perizinan perkebunan di Riau tahun 2019-2020, proses kompilasi SK, laporan peta, dan peta digital izin lokasi perkebunan sawit dan izin usaha perkebunan (IUP) sawit berjalan lambat.

Kemudian, progres peta digital izin lokasi perkebunan sawit mencapai 50 persen dan progres IUP sawit sebanyak 42 persen dan belum ada kabupaten/kota yang selesai proses kompilasi dan belum ada daerah yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam rangka menindaklanjuti masalah tersebut, Pahala Nainggolan menyebutkan beberapa langkah, seperti percepatan proses kompilasi dan peta digital izin lokasi perkebunan sawit dan IUP sawit di Riau.

"Selanjutnya percepatan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di lima Kabupaten/Kota yaitu Bengkalis, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu," sebutnya.

Ia menyampaikan bahwa tindak lanjut lainnya yakni percepatan dan penetapan RDTR kabupaten/kota, integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dengan RTRW provinsi serta penyelesaian aset pemda dan sawit rakyat di kawasan hutan.

"Selanjutnya juga diperlukan evaluasi perizinan sawit," tutupnya. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zakri Fajar (foto/Antara)DPRD Pekanbaru Bahas Opsi Libur Sekolah dan Pengurangan Jam Belajar saat Ramadan
Ilustrasi sudah dua bulan Jembatan Sungai Rokan di Rohul miring (foto/ist)Jembatan Sungai Rokan Miring Selama 2 Bulan, Perbaikan Terkendala Debit Air Tinggi
Ilustrasi hingga akhir Januari 2025 ada 60 kasus PMK di Riau (foto/int)Kasus PMK di Riau Meningkat: 60 Hewan Ternak Terjangkit, Peternak Diminta Ambil Langkah Antisipasi
  Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur (foto/MCR)Kepala Daerah Riau Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta, Pemprov Pastikan Persiapan Matang
Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Zarman Candra (foto/int)Hasil Reses DPRD Pekanbaru Diserahkan ke Pemko, Aspirasi Warga Akan Masuk Musrenbang
Ilustrasi banjir di Jalintim Pelalawan tak kunjung surut (foto/int)Meski Debit Sungai Kampar Surut, Banjir Masih Genangi Jalintim KM 83 Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved